Pendaftaran Seleksi 1 Juta Guru PPPK Tinggal Menghitung Hari, 4 Lembaga Negara Siap-siap

- 24 Desember 2020, 06:30 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim. /Dok. Kemendikbud/kemdikbud.go.id

Untuk menyukseskan program itu, tiga lembara negara yaitu Kemendikbud, Kemenkeu, KemenPAN-RB, dan Badan Kepegawaian Daerah, terus berkoordinasi.

Dalam beberapa minggu terakhir, ketiganya juga gencar sosialisasi di daerah. Salah satu yang ditekankan dalam sosialisasi itu ialah formasi yang diajukan daerah.

Lalu, siapa saja yang bisa ikut seleksi PPPK 2021?

a. Guru honorer, termasuk guru-guru eks Tenaga Honorer Kelompok II
b. Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang saat ini tidak mengajar

Seleksi PPPK 2021 jauh berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Beberapa perbedaannya ialah

- Seleksi PPPK 2021 digelar massal secara online

Baca Juga: Begini Cara Cek BLT BSU, Kemenaker klaim 89 Persen Karyawan Telah Terima BLT BSU

- Tahun sebelumnya, formasi PPPK terbatas dan ada kuota sehingga harus mengantri. Tahun 2021, tidak ada batasan. Artinya, semua guru honorer, eks THK II, dan PPG bisa mendaftar serta mengikuti tes seleksi

- Tahun sebelumnya, pendaftar hanya bisa ikut seleksi PPPK 1 kali setahun. Pada seleksi PPPK 2021, setiap peserta punya 3 kali kesempatan. Apabila gagal pertama, bisa mendaftar kembali di tahun yang sama atau di tahun berikutnya.

Baca Juga: Guru PPPK 2019 Dapat SK pada Januari 2021, Asalkan Syarat-syarat Ini Dipenuhi

Halaman:

Editor: Dipo Sasono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah