Dana BSU Rp1,8 juta Guru PAI Non PNS Sudah di Bank, Siapkan Persyaratan Ini untuk Mencairkan

- 20 Desember 2020, 21:14 WIB
Dana BSU Rp1,8 juta untuk guru PAI non PNS hanya bisa diambil di tiga bank
Dana BSU Rp1,8 juta untuk guru PAI non PNS hanya bisa diambil di tiga bank /Literasi News/Hasbi NR

Pihak Kemenag sudah berkoordinasi dengan pihak tiga bank untuk membuat rekening baru tersebut dengan mengirimkan data para guru.

Baca Juga: Begini Cara Cek BLT BSU, Kemenaker klaim 89 Persen Karyawan Telah Terima BLT BSU

Proses berikutnya, nomor-nomor rekening yang baru tersebut diinput ke aplikasi Siaga. Setelah terverifikasi, maka para guru PAI non PNS penerima BSU, tinggal datang ke bank penyalur.

Sebelum mencairkan di bank penyalur sesuai notifikasi, siapkan hal-hal berikut

1. Cetak Kartu Penerima BSU yang ada di aplikasi Siaga

2. Siapkan KTP

3. Siapkan NPWP (bagi yang memiliki)

Baca Juga: Kabar Gembira! BLT BPJS Termin 3 Tahap 1 Akan Cair, Simak Berikut Caranya

Cek kembali Kartu Penerima. Di dalamnya memuat data identitas penerima dan nomor rekening bank. 

Di dalamnya ada juga pernyataan bahwa guru yang bersangkutan berhak menerima BSU. Guru itu juga bersedia mengembalikan uang BSU yang diterima apabila di kemudian hari dinyatakan tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU.

Setelah semua siap, datang ke bank dan cairkan. Lihat kembali di kartu penerima nama bank-nya. Jangan sampai salah alamat. ***

Halaman:

Editor: Dipo Sasono

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah