Literasi News- Perkuat penyelenggaraan pendidikan, Kementrian Pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud) bantu pelajar dengan program Indonesia pintar (PIP)
Adapun bantuan PIP tersebut diberikan kepada pelajar mulai tingkat SMP hingga SMA sederajat
Bantuan tersebut disalurkan dalam bentuk uang, berikut rinciannya sesuai dengan tingkatan:
Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun
Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun
Baca Juga: Program Indonesia Pintar (PIP) Bantu Pelajar SMP dan SMA
Adapun cara untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bantuan PIP ini sangat gampang, berikut caranya:
1. Masuk ke laman pip.kemdikbud.go.id
2. Klik 'Cek Penerima PIP'
3. Masukkan NISN Tanggal Lahir dan Nama Ibu Kandung siswa, untuk orang tua siswa bisa meminta ke siswa berapa NISN dari anaknya.
4. Setelah memasukkan data tersebut, kemudian klik 'Cek Data'
5. Maka akan muncul nama anak, nama sekolah, tempat tinggal dan bank penyalur
Baca Juga: Dua Hari Lagi Tutup, Ada Lowongan Karir di Jabar Digital Service, Segera Daftar di Link Ini
Untuk diketahui, bantuan ini untuk meningkatkan taraf pendidikan peserta didik dari semua jenjang pendidikan.
Selain itu, PIP ini untuk membantu peserta didik untuk membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku, biaya transportasi, biaya praktik tambahan, dan biaya uji kompetensi.
Bantuan dari Kemendikbud ini merupakan realisasi Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Baca Juga: Merasa Dicurangi, Tim Iwan - Iip Desak Bawaslu Segera Tindak Pelanggar Pilkada Tasikmalaya
PIP akan diberikan kepada pelajar mulai dari tingkat SMP sederajat hingga SMA sederajat.
Untuk diketahui, bantuan ini merupakan kolaborasi dari Kemendikbud, Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Agama (Kemenag).***