KemenPANRB: Pemda Diberi Kesempatan Menambah Usulan Formasi Guru PPPK Hingga 31 Desember 2020

- 25 November 2020, 07:22 WIB
Plt. Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Teguh Widjinarko
Plt. Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Teguh Widjinarko /Kemen PANRB/menpan.go.id

Selain KemenPANRB dan Kemendikbud, proses tersebut juga melibatkan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).

Baca Juga: Komisi X Bahas Nasib 34.954 Guru yang Lolos Seleksi 2019, Disini Link Rekaman Videonya

“Kementerian PANRB akan menetapkan Peraturan Menteri PANRB sebagai dasar hukum pelaksanaan rekrutmen tersebut,” tegas Teguh.***

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x