Kuota Beasiswa Pendidikan Dokter Spesialis Ditambah Tahun 2023, Ini Tujuannya Menurut Menkes

14 Februari 2023, 10:08 WIB
Ilustrasi dokter. Kemenkes dan Lembaga Pengelola Pendidikan (LPDP) menambah kuota atau jumlah penerima beasiswa pendidikan dokter spesialis. /

Literasi News - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Lembaga Pengelola Pendidikan (LPDP) menambah kuota atau jumlah penerima beasiswa pendidikan dokter spesialis yang semula 600 peserta pada tahun 2022 menjadi 1.600 peserta tahun 2023 ini.

Penambahan peserta penerima beasiswa pendidikan dokter spesialis itu bertujuan untuk mempercepat produksi dokter spesialis di Indonesia. Mengingat selama ini Indonesia masih kekurangan tenaga dokter spesialis.

Hal itu seperti disampaikan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, melalui siaran pers di Jakarta.

"Kurangnya dokter spesialis itu nyata. Masyarakat hingga kini sulit untuk mendapatkan akses ke dokter," kata Menkes seperti dilansir Antara.

Baca Juga: Indonesia Membutuhkan Ribuan Dokter Spesialis, Ini Penjelasan Menteri Kesehatan

Menkes mengakui kekurangan dokter spesialis di Indonesia berakibat pada antrean pasien hingga hambatan pemerataan dokter di berbagai daerah.

Untuk mempercepat proses tersebut, menurut Budi Gunadi Sadikin, Kemenkes menambah kuota beasiswa pendidikan dokter spesialis tahun 2023 untuk 1.600 peserta dari tahun 2022 lalu yang hanya 600 peserta.

"Untuk itu pemerintah ingin mempercepat produksi dokter spesialis sehingga kekurangannya dapat segera diatasi, salah satunya melalui pemberian beasiswa ini," tuturnya.

Menkes menyebutkan, beasiswa juga ditujukan untuk dokter, dokter gigi, subspesialis, fellowship dan SDM Kesehatan lainnya.

Baca Juga: Angka Kasus Stunting Turun 2,8 Persen Jadi 21,6 Persen Tahun 2022, Berikut Keterangan Menkes

Dirjen Tenaga Kesehatan Kemenkes RI Arianti Anaya menjelaskan, kekurangan dokter spesialis disebabkan oleh kurangnya sisi produksi, sehingga sulit untuk dilakukan pemerataan ke seluruh fasilitas kesehatan di Indonesia.

"Kementerian Kesehatan melakukan upaya transformasi SDM Kesehatan, salah satunya dengan melakukan pembaharuan sistem guna meningkatkan jumlah produksi serta upaya pemerataan dokter spesialis di seluruh kabupaten/kota di Indonesia," ujarnya.

Kementerian Kesehatan bersama LPDP terus berupaya meningkatkan jumlah penerima beasiswa pendidikan dokter spesialis yang semula 300 menjadi 600 peserta pada tahun 2022.

Baca Juga: Hari Gizi Nasional 25 Januari, Ahli Epidemiologi: Momentum Perkuat Edukasi Hidup Sehat

Jumlah itu terus ditingkatkan pada 2023 menjadi 1.600 peserta, dan akan disediakan sebanyak 2.500 beasiswa untuk dokter spesialis, sub-spesialis, termasuk fellowship lulusan luar negeri pada 2024.

"Adanya beasiswa pendidikan ini dapat mempercepat pemenuhan jumlah tenaga kesehatan khususnya dokter spesialis yang nantinya dapat tersebar secara merata di seluruh pelosok Tanah Air," ujarnya.***

Editor: Dipo Sasono

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler