Dana BOS Tahap II Untuk 48.660 Madrasah Mulai Dicairkan, Berikut Penjelasan Kementerian Agama

3 November 2022, 16:39 WIB
Dana Bantuan Operasional Sekolah (Dana BOS) tahap II untuk 48.660 madrasah mulai dicairkan oleh Kementerian Agama (Kemenag). /bos.kemendikbud.go.id

Literasi News - Dana Bantuan Operasional Sekolah (Dana BOS) tahap II untuk 48.660 madrasah mulai dicairkan oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Dana BOS itu juga telah disalurkan ke rekening Bank Penyalur (RPL).

Menurut Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kementerian Agama, M. Isom Yusqi, total ada Rp1,166 triliun yang dicairkan untuk 48.660 madrasah.

Isom menjelaskan, dana sebesar itu terdiri atas Rp540,424 miliar untuk BOS pada 23.923 Madrasah Ibtidaiyah (MI), Rp424,830 miliar untuk BOS pada 16.532 Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Rp201,586 miliar untuk BOS pada 8.205 Madrasah Aliyah (MA).

"Surat perintah pencairan dana untuk penyaluran dana BOS madrasah sudah terbit," katanya di Jakarta, Kamis, 3 November 2022.

Dia menyebutkan, Kemenag telah bekerja sama dengan tiga bank dalam proses pencairan, yakni Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Baca Juga: Guru Honorer Berperan Besar Dalam Pendidikan Nasional, Berikut Penjelasan Ketua PB PGRI

Kemenag akan memerintahkan pihak bank untuk segera menyalurkan dana tersebut ke rekening madrasah penerima BOS.

Setelah dana masuk ke rekening madrasah, menurut dia, pihak madrasah sudah bisa melakukan proses pencairan dengan membawa tanda bukti upload persyaratan pencairan BOS 2022 ke bank yang telah ditentukan.

Isom berharap dana BOS ini dapat digunakan dengan baik dan optimal oleh pihak madrasah penerima, serta dapat dipertanggungjawabkan untuk meningkatkan kompetensi pelajar maupun pengajar.

"Saya minta pihak madrasah penerima benar-benar memaksimalkan dana BOS ini tahun secara cepat dan akuntabel," tuturnya.***

Editor: Dipo Sasono

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler