Guru Honorer Berperan Besar Dalam Pendidikan Nasional, Berikut Penjelasan Ketua PB PGRI

10 Oktober 2022, 19:49 WIB
Ilustrasi Guru Honorer.* Tenaga guru honorer dinilai sangat berperan dalam dunia pendidikan nasional. Ini penjelasan Ketua PB PGRI . /Foto : dok.pikiran-rakyat.com/

Literasi News - Tenaga guru honorer dinilai sangat berperan dalam dunia pendidikan nasional.

Hal itu mengingat jumlah guru honorer lebih banyak jika dibandingkan dengan guru PNS (pegawai negeri sipil).

Demikian disampaikan oleh Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Huzaifa Dadang AG.

Berdasarkan data PGRI, secara nasional terdapat 3.357.935 guru di Indonesia, di mana 52,2 persen atau 1.754.555 guru honor, dan selebihnya 1.603.380 guru PNS.

"Artinya, guru honor memang lebih dominan dari PNS," ujar Dadang di Tanjungpinang, Provinsi Kepri, Senin 10 Oktober 2022.

Dia menjelaskan bahwa PGRI selalu menyuarakan kepada pemerintah pusat agar mengangkat status guru honor menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), minimal Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Baca Juga: Hari Kesaktian Pancasila, Mendikbudristek: 'Saktinya Pancasila Terletak Pada Penerapan Nilai'

Ia mengatakan, persoalan guru honor itu harusnya sudah selesai ditangani pada tahun 2015. Hal ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

"Namun pemerintah belum sepenuhnya menjalankan amanat Undang-Undang itu, karena sampai hari ini masih ada 52,2 persen guru honor di Tanah Air," ujarnya.

Kemudian di tahun 2021, menurut Dadang, pemerintah pusat melalui Kementerian dan Kebudayaan (Kemdikbud) memberikan angin segar bahwa tahun 2022 akan diangkat 1 juta guru P3K. Akan tetapi, sampai hari ini kebijakan itu pun belum terlaksana secara maksimal.

"Bahkan ada guru yang sudah lulus seleksi P3K, tapi belum diangkat dan terima SK," ucapnya.

Selanjutnya tahun 2022, tambah Dadang, pemerintah pusat kembali menerbitkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan Guru P3K.

Baca Juga: Seleksi Guru ASN P3K, Kemendikbudristek Dorong Pemda Agar Ajukan Formasi Secara Optimal

Dia menilai jika merujuk Undang-Undang dan Permenpan RB tersebut, maka tahun 2023 tak ada lagi guru berstatus honorer, artinya mereka berpotensi diangkat menjadi P3K atau PNS.

"Kita tunggu saja, pemerintah pasti punya niat baik bahwa 2023 tak ada lagi guru honor. Semua guru honorer sekarang diangkat jadi ASN, minimal P3K," ungkapnya.

Dadang menyampaikan pengelolaan pendidikan harus dilakukan dengan langkah dan tata kelola yang benar. Menurutnya Kemendikbud, Kemenpan RB, dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mesti satu suara dalam menyikapi rencana pengangkatan 1 juta guru P3K tahun ini.

"Ketika Kemendikbud usulkan pengangkatan guru P3K, tentu Kemenkeu harus mengalokasikan anggaran. Karena gaji guru P3K bersumber dari APBN melalui Dana Alokasi Umum ke pemerintah daerah," ucapnya.

Dia turut menanggapi wacana pemerintah menghapus tenaga guru honor pada akhir tahun 2023. Menurutnya ketika guru honor dihapus, maka siapa yang akan mengajar anak-anak generasi penerus bangsa ke depan.

Bahkan ada sekolah di pulau terluar Indonesia, khususnya di Provinsi Kepri, hanya kepala sekolah yang berstatus PNS, sementara gurunya semua tenaga honorer.

"Jadi, saya mengajak guru honor berbaik sangka saja kalau wacana penghapusan itu diganti dengan pengangkatan guru P3K atau PNS," tutur Dadang.***

Editor: Dipo Sasono

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler