Ini Lima Kualifikasi yang Dibutuhkan Untuk Guru Penggerak Angkatan III Tahun 2021

28 Februari 2021, 19:17 WIB
Ilustrasi, ada lima kualifikasi yang dibutuhkan untuk Guru Penggerak Angkatan III Tahun 2021 /Kemendikbud

Literasi News - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali membuka Program Guru Penggerak Angkatan III tahun 2021. Ada lima kualifikasi yang dibutuhkan dalam Program Guru Penggerak.

Selain itu ada lima kemampuan yang diinginkan dari guru maupun pendamping program ini. Sedangkan jadwal pendaftaran guru penggerak dimulai 18 Januari hingga 15 Maret 2021.

Untuk tahun 2021, program ini ditujukan bagi para guru dan praktisi pendidikan di 56 kabupaten/kota. Ada 2.800 formasi yang disediakan oleh Kemendikbud. Berikut ini kualifikasi yang dibutuhkan dalam Program Guru Penggerak, yakni:

Baca Juga: Berikut Ini Hasil Undian 16 besar Liga Eropa, Big Match Milan Berhadapan dengan MU

- Minimal pendidikan S1/D4 (untuk selain guru PAUD);
- Pengalaman minimal mengajar lima tahun;
- Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun PNS/Non-PNS
- memiliki akun Sistem Informasi Manajemen untuk Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB) dan terdaftar di Data Pokok Kependidikan (Dapodik) setempat;
- Memiliki keinginan kuat untuk menjadi guru penggerak.

Pendidikan guru penggerak adalah program pendidikan kepemimpinan bagi guru untuk menjadi pemimpin pembelajaran. Program ini meliputi pelatihan dalam jaringan (daring), lokakarya, konferensi, dan pendampingan selama sembilan bulan bagi calon guru penggerak. Selama program, guru tetap menjalankan tugas mengajarnya sebagai guru.

Seperti dilansir dari situs Guru Penggerak Kemendikbud, pendidikan guru penggerak adalah program pendidikan kepemimpinan bagi guru untuk menjadi pemimpin pembelajaran. Diharapkan melalui program ini, para guru penggerak dan para pendamping akan memperkuat pembelajaran yang berpusat pada murid.

Baca Juga: Berikut ini 56 Daerah Sasaran Program Guru Penggerak III untuk 2.800 Formasi. Informasi Lengkap Cek Disini

Selain calon guru penggerak, Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud juga merekrut pengajar praktik atau pendamping program.

Perekrutan pendamping ini ditujukan bagi guru berpengalaman, kepala sekolah, pengawas sekolah, akademisi, praktisi, dan konsultan pendidikan. Program ini terbuka untuk para guru PNS maupun non-PNS dari pendidikan negeri maupun swasta.

Ada lima kemampuan yang diinginkan dari guru maupun pendamping program ini, yaitu:
1. Mengembangkan diri dan guru lain dengan refleksi, berbagi dan kolaborasi secara mandiri;

2. Memiliki kematangan moral, emosi, dan spiritual untuk berperilaku sesuai kode etik;

Baca Juga: Nanti Malam dan Dini Hari, Lanjutan Liga Inggris, Serie A, dan La Liga. Ini Jadwal Siaran Langsung Net, RCTI

3. Merencanakan, menjalankan, merefleksikan, dan mengevaluasi pembelajaran yang berpusat pada murid dengan melibatkan orang tua;

4. Berkolaborasi dengan orang tua dan komunitas untuk mengembangkan sekolah dan menumbuhkan kepemimpinan murid;

5. Mengembangkan dan memimpin upaya mewujudkan visi sekolah yang berpihak pada murid dan relevan dengan kebutuhan komunitas di sekitar sekolah.***

Editor: Hasbi

Tags

Terkini

Terpopuler