Kabar Gembira Untuk Warga Jabar, Pemprov Jabar Kucurkan Bantuan Untuk Biaya Kuliah Rp25 Miliar Ini Syaratnya

25 Januari 2021, 08:45 WIB
Beasiswa di Provinsi Jawa Barat. /Instagram/

 

Literasi News - Kabar gembira bagi warga Jawa Barat, pemerintah Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan akan memberikan bantuan biaya kuliah setiap tahunnya dengan total mencapai Rp25 miliar.

Melalui program Jabar Future Leader Scholarship ini bantuan bisa didapatkan untuk mahasiswa di Perguruan Tinggi negeri maupun swasta, dari jenjang D3, D4, maupun S1, S2 dan S3.

Dikutip Literasinews.pikiran-rakyat.com dari unggahan Instagram pribadi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, @ridwankamil pada Senin, 25 Januari 2021 bantuan tersebut dibagi menjadi dua jenis, yaitu bantuan biaya pendidikan prestasi akademik, dan bantuan biaya pendidikan non-akademik.

Baca Juga: Perda Pesantren Dari Santri Untuk Kemajuan dan Kemandirian Pesantren di Jabar

Berikut persyaratan untuk bantuan biaya pendidikan prestasi akademik, diantaranya yaitu:

Jenjang S1 (4 tahun)
Jenjang D3 PSDKU (3 tahun)
Jenjang D4/S1 PSDKU (4 tahun)

- Maksimal batas tahun kelulusan dari SMA/SMK sederajat 3 tahun terakhir.
- Melampirkan nilai USBN dan jika ada UTBK, batas rata-rata nilai adalah 6,0 skala 10 atau 60,0 skala 100.

Jenjang S2 (2 tahun)

- Usia maksimal 35 tahun.
- Melampirkan transkrip nilai dengan IPK S1 dengan minimal 3,0 skala 4
- Skor TOEFL ITP minimal 500/ IBT 61. Atau skor IELTS minimal 5.

Baca Juga: Shopee Hadirkan Gratis Ongkir Rp0 dan ShopeePay Deals Rp1 di Setiap Bulan di Shopee SMS!

Jenjang S3

- Maksimal usia 40 tahun.
- Melampirkan transkrip nilai dengan IPK S2 dengan batas minimal 3,0 skala 4.
- Skor TOEFL ITP minimal 500/ IBT 61. Atau skor IELTS minimal 5.

Dijalur ini ada juga bantuan melalui jenis percepatan akses pendidikan tinggi, persyaratannya:

Mahasiswa baru

- Maksimal 3 tahun dari batas kelulusan SMA/SMK sederajat.
- Melampirkan nilai USBN dan jika ada UTBK, batas rata-rata nilai adalah 6,0 skala 10 atau 60,0 skala 100.

Mahasiswa berjalan

- Melampirkan transkrip nilai IPK dengan nilai 3,0 skala 4.

Baca Juga: Ingin Tahu Kapan Proses Penetapan PPPK 2019 Tuntas ?. Simak Penjelasan Kepala BKN

 

Sementara untuk bantuan biaya kuliah prestasi jalur non-akademik pesyaratannya adalah :

Prestasi keagamaan, minimal hafal Al-Qur'an 5 juz (ditandai sertifikat yang diakui).

Prestasi olahraga, minimal menjuarai kejuaraan tingkat provinsi (dibuktikan sertifikat maksimal 3 tahun terakhir).

Prestasi kesenian, minimal mengikuti dan mendapat apresiasi karya seni/festival/ kegiatan tingkat nasional (TIM) dan tingkat provinsi (individu). (dibuktikan sertifikat maksimal 3 tahun terakhir).

Prestasi aktivis, minimal berkontribusi aktif di organisasi kemahasiswaan/kesiswaan dan/atau kemasyarakan dalam 3 tahun terakhir (ditandai dengan organisasi terkait).

Untuk informasi selengkapnya ada bisa kontak laman Instagram @disdikjabar atau kunjungi https://beasiswa-jfl.disdik.jabarprov.go.id/. *** (Abdul Rokib)

Editor: Zaenal Mutaqin

Tags

Terkini

Terpopuler