Wakil Ketua Komisi X DPR RI Minta Kemendikbud Terbitkan Permen Pembelajaran Tatap Muka

28 November 2020, 06:00 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi menyampaikan pemaparannya terkait ekonomi kreatif dan pariwisata di Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Kamis, 19 November 2020. /Pikiran-rakyat.com/Ade Mamad/

Literasi News -  Seiring dengan wacana akan diberlakukannya pada awal Januari 2021 pembelajaran tatap muka Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan  untuksegera mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, mengenai aturan sekolah tatap muka. 

 

“Ini menjadi penting kita bicarakan dan kita sampaikan, pemerintah itu dalam SKB-nya (surat keputusan bersama) itu seperti melepas ke daerah. Jadi tidak ada istilah zona hijau, kuning, dan merah. Tetapi lebih ke persiapan di daerah. Sedangkan di daerah, terkadang tidak mau diberikan beban tanggung jawab tambahan. Saya menangkap isu-isu ini dari beberapa daerah yang akhirnya saya pikir perlu ada peraturan menteri yang mengatur pembelajaran tatap muka di masa pandemi ini,” ungkap Dede Yusuf dalam kunjungan daerah pemilihan (kundapil) di Kabupaten Bandung, Jumat, 27 November 2020.

Peraturan Menteri tersebut tuturnya agar menjadi landasan pemerintah daerah untuk menerbitkan  peraturan di daerah berupa peraturan gubernur (pergub) dan peraturan bupati/walikota (perbub/perwal). 

 

“Dengan diterbitkannya aturan turunan dari peraturan menteri tersebut, baik berupa peraturan gubernur maupun peraturan bupati/wali kota, nantinya akan memberikan tugas kepada unsur sekolah, komite sekolah, orang tua anak didik, dan dinas pendidikan mengenai tugas dan tanggung jawab dalam menyelenggarakan pembelajaran secara tatap muka,” paparnya

Baca Juga: Kunjungi PCNU Karawang, Maman Imanulhaq: PKB Siapkan Generasi Jenius berbasis Pesantren

Pembelajaran tatap muka dikatakan Dede, yang di kutip Literasi News dari laman Pikiran rakyat.com untuk mengembalikan etos belajar-mengajar yang sempat terganggu akibat pandemi Covid-19.

Berita ini telah terbit sebelumnya dengan judul :Soal Sekolah Tatap Muka, Dede Yusuf Desak Mendikbud Terbitkan Permen: Etos Belajar Sudah Turun

 

Pasalnya, selama ini etos belajar-mengajar sudah mulai turun. Bahkan banyak anak didik yang malah tidak belajar optimal selama pembelajaran jarak jauh ini.

Oleh karenanya, ungkap Dede, pihaknya memutuskan membuka pembelajaran secara tatap muka sebanyak 50% dan pembelajaran jarak jauh sebanyak 50%.

Baca Juga: UMK Cianjur 2021 Kembali Berubah, Pjs Bupati Tandatangani Surat Revisi, Naik 6,51 persen

“Yang paling penting, jangan sampai pendidikan berkarakter yang ingin kita dorong kepada anak didik ini, kita kehilangan satu tahun karena tidak adanya pendidikan karakter ini. Anak-anak zaman sekarang ini kan cepat sekali mendapatkan pengetahuan dari Google. Namun, untuk mendapatkan sentuhan karakter, soft skill, dan sebagainya, itu tidak diperoleh dari googling, itu harus ada pendidik,” paparnya.

Meski demikian pertimbangan protokol kesahatan tetap juga untuk selalu di pertimbangkan.

“Dalam menerapkan protokol kesehatan saat pandemi ini, kita juga tidak bisa semuanya membebankan ke pihak sekolah. Pemerintah daerah juga harus turun tangan. Misalnya siapa yang bertanggung jawab menyediakan tempat cuci tangan, pelaksanaan rapid test per satu minggu satu kali, atau lainnya. Itu boleh dibuat aturannya nanti setelah ada payung hukumnya,” tutur politisi Partai Demokrat ini.(Ecep Sukirman/Pikiran Rakyat).***

Editor: Zaenal Mutaqin

Tags

Terkini

Terpopuler