Indonesia Memanggil! Butuh 1 Juta Guru, Semua Guru Honorer se-Indonesia Bisa Jadi ASN PPPK

23 November 2020, 15:30 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim. /Dok. Kemendikbud/kemdikbud.go.id


Literasi News - Berdasarkan data pokok pendidikan Kemendikbud, jumlah guru ASN yang tersedia di sekolah negeri hanya 60 persen dari jumlah yang dibutuhkan. Jumlah itu pun, dalam 4 tahun terakhir terus menurun rata-rata 6 persen setiap tahun

"Ini menyebabkan sulitnya pelayanan optimal bagi para siswa. Di sisi lain, banyak guru non PNS ato honorer yang berkompetensi baik, tapi kesejahteraannya kurang terjamin," ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadiem Anwar Makarim, dalam siaran langsung di channel youtube KEMENDIKBUD RI, Senin, 23 November 2020.

Menurut Nadiem, satu-satunya cara untuk meningkatkan pelayanan terhadap pserta didik ialah dengan mencukupi jumlah pendidik. Sementara, formasi dari CPNS seleksi CPNS tidak akan menutupi kebutuhan guru yang mencapai 1 juta.

Baca Juga: Simak yuk! Ini Ketentuan Untuk Mendapatkan Uang Puluhan Juta Bagi Peserta Prakerja

Oleh karena itu, pemerintah membuka membuka kesempatan para guru honorer menjadi ASN yang tercatat sebagai PPPK. "Dengan demikian, bisa meningkatkan kesejahteraan para guru honorer," katanya.

Seleksi PPPK, kata Nadiem, dibuka tahun 2021. "Banyak guru honorer yang cerdas, punya kompetensi, dan layak menjadi ASN tetapi honornya Rp100.000 atau Rp200.000. Nah, ini jawaban pemerintah agar kesetaraan kesejahteraan mereka bisa setara ASN," kata Nadiem.

Seleksi PPPK adalah upaya pemerintah memberi kesempatan yang adil bagi guru-guru honorer untuk membuktikan kompetensi mereka bahwa layak menjadi ASN.

Baca Juga: Indonesia Memanggil! Guru Honorer & Eks THK II Siapkan Diri Menjadi ASN di tahun 2021

Lalu, siapa saja yang bisa ikut seleksi PPPK?

a. Guru honorer, termasuk guru-guru eks Tenaga Honorer Kelompok II
b. Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang saat ini tidak mengajar

Nadiem memastikan, seleksi PPPK tahun 2021 jauh berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Beberapa perbedaannya ialah

Baca Juga: Bagi Kamu Peserta Prakerja Ingin Dapat Hadiah Puluhan Juta Rupiah? Yuk Ikuti Kompetisi Vlog

- Seleksi PPPK 2021 digelar massal secara online

- Tahun sebelumnya, formasi PPPK terbatas dan ada kuota sehingga harus mengantri. Tahun 2021, tidak ada batasan. Artinya, semua guru honorer, eks THK II, dan ppg bisa mendaftar serta mengikuti tes seleksi

- Tahun sebelumnya, pendaftar hanya bisa ikut seleksi PPPK 1 kali setahun. Pada seleksi PPPK 2021, setiap peserta punya 3 kali kesempatan. Apabila gagal pertama, bisa mendaftar kembali di tahun yang sama atau di tahun berikutnya.

Baca Juga: Simak Yuk! Berikut Jadwal Acara TV RCTI, INDOSIAR, SCTV, Trans 7, hingga NET TV Hari Ini

- Pada seleksi PPPK 2021, Kemendikbud menyiapkan materi pembelajaran secara daring untuk membantu pendaftar mempersiapkan diri sebelum ujian seleksi

- Pada seleksi PPPK 2021, seluruh biaya pendaftaran dan ujian ditanggung pemerintah pusat

- Pada seleksi PPPK 2021, mereka yang lolos akan diangkat menjadi PPPK dengan anggaran dari pemerintah pusat.

Baca Juga: Ikatan Cinta Malam Ini, Senin 23 November : Rosa Merasa Dibohongi Al yang Sudah Menikah dengan Andin

Karena semua biaya ditanggung pemerintah pusat, Nadiem meminta, pemda mengajukan sebanyak mungkin formasi guru yang dibutuhkan.

"Soalnya, saat ini formasi yang diajukan daerah baru 200.000 guru. Sementara, kita butuh 1 juta guru. Segera ajukan formasi itu paling lambat 31 Desember 2020," pungkasnya. ***

Editor: Dipo Sasono

Sumber: Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler