PEN PKPM, 1.400 Masyarakat Pesisir Gorontalo Dikerahkan Bertanam Mangrove di Lahan Kritis

- 13 November 2020, 13:12 WIB
Kepala  Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDAS HL) Bone Bolango-Gorontalo, Heru Permana
Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDAS HL) Bone Bolango-Gorontalo, Heru Permana /Foto: Atep AK/Literasi News

 

Literasi News - Sekitar 600 hektar lahan mangrove yang kritis di tiga kabupaten, Provinsi Gorontalo kembali ditanami oleh masyarakat.

Ketiga kabupaten tersebut yaitu Kabupaten Boalemo, Pabuato, dan Kabupaten Gorontalo Utara.

Setidaknya 1.400 orang yang terbagi dalam tiga kelompok, terlibat dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional Padat Karya Penanaman Mangrove (PEN PKPM) tersebut.

Baca Juga: Dalam Islam, Kenapa ya Malaikat yang Wajib Diketahui Cuma 10?

"Sekitar 404 Hektar di Pabuato, itu yang paling luas. Kemungkinan yang akan diserap itu sekitar 7.500 HOK (Hari Orang Kerja), dan anggaran terserap sekitar 15 Miliar," ujar Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL) Bone Bolango Gorontalo, Heru Permana, di Gorontalo, Selasa 9 November 2020.

Ia merinci, anggaran yang terserap untuk HOK sekitar 50 persen, dan sisanya untuk belanja bahan termasuk bibit.

Ia berharap keseluruhan anggaran terserap dan sesuai target program PEN PKPM.

Baca Juga: ‘Honbap’ yang Dulu Dianggap Tabu di Korea, Kini Malah Jadi Gaya Hidup di Sana

Lebih jauh, PEN PKPM benar-benar bisa menjadi pemicu pertumbuhan ekonomi, terutama di masa pandemi Covid-19 ini.

"Dan ini cukup membantu ekonomi masyarakat sekaligus juga masyarakat bisa berpartisipasi dalam melestarikan mangrove," katanya.

Heru menjelaskan, dari sekitar 7.000 Hektar lahan mangrove yang berada di bawah BPDASHL Bonebolango, sekitar 30 Persennya termasuk kritis.

Baca Juga: Berikut Ini Lirik Lagu 'Tanpa Batas Waktu' Soundtrack Sinetron Ikatan Cinta di RCTI

Namun, lanjut dia, luasan lahan mangrove tersebut ada juga yang masuk ke dalam kawasan konservasi, areal penggunaan lain, termasuk di dalam pengelolaan Kawasan Pemangku Hutan (KPH) Dinas Kehutanan Provinsi Gorontalo.

Kerusakan lahan mangrove yang terjadi, kata Heru, karena alih fungsi lahan dan abrasi pantai. Alih fungsi lahan hampir sebagian besar dijadikan tambak oleh masyarakat.

"Harapan kami, keterlibatan masyarakat ini bukan sekedar menjalankan PEN PKPM, tetapi benar-benar memulihkan lahan mangrove yang sudah hampir rusak di sini," tegasnya.***

Editor: Atep Abdillah Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x