Anggota DPRD Jabar Sebut UU Cipta Kerja Rugikan Buruh

- 8 Oktober 2020, 11:31 WIB
Anggota DPRD Provinsi Jabar Ihsanudin
Anggota DPRD Provinsi Jabar Ihsanudin /Istimewa/

Baca Juga: Kader Ansor Jangan Hanya Menjadi Konsumen Media, Tapi Harus Mampu Memproduksi Konten

Lebih jauh, Kang Ihsan mengungkapkan, bahwa UUD 1945 Pasal 33 masih sangat jauh dari implementasi. Menurutnya, konstitusi negara itu hanya sebatas tulisan di atas kertas putih yang dicetak berulang-ulang dengan jumlah jutaan lembar.

“Tapi tidak pernah diimplementasikan bahwa kekayaan Indonesia ini untuk seluruh rakyat Indonesia. Apakah itu sudah diimplementasikan? Sama sekali tidak. Bahkan yang kaya semakin kaya dan yang miskin kian miskin,” tuturnya menyesalkan.

Terlebih, lanjutnya, di era keterbukaan seperti sekarang ini yang sangat bebas dan liberal, ditambah dengan sistem kapitalisme membuat nasib rakyat kecil semakin tertindas. Kang Ihsan menilai pemerintah pusat dan anggota DPR RI hanya memanfaatkan rakyat untuk kepentingan suara.

Baca Juga: Jadwal MotoGP Prancis Pekan ini

“Kalau sedang Pilkada, Pileg, dan Pilpres suara rakyat dibutuhkan. Tapi kalau sudah selesai, rakyat ditinggal. UUD 1945 Pasal 33 itu hanya tulisan di atas kertas tapi tidak pernah diimplementasikan,” tegasnya, sekali lagi.

“Saya berharap DPRD se-Indonesia nanti bersikap. Untuk menyikapi UU yang baru saja diketok ini. Dengan sikap kritis dan elegan. Tidak boleh anarkis!” ujar anggota dewan dapil Karawang dan Purwakarta ini.***

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah