"Pemerintah sikapnya ya misalnya tidak melakukan tindakan tindakan represif, tetap harus mengayomi," kata dia saat dihubungi ANTARA.
Menurut Igor, pergerakan massa turun ke jalan untuk menolak hasil rekapitulasi nasional Pemilu 2024 mungkin akan terjadi.
Namun untuk menghindari peristiwa bentrok antar massa dan kepolisian seperti yang terjadi pada Pemilu 2019, pihak demonstran juga tidak diperkenankan bersikap anarkis.
Baca Juga: Simak Jadwal dan Tahapan Pilkada Kota Bandung 2024 Resmi dari KPU RI
Hal tersebut dinilai dapat memicu konflik di tengah demonstrasi yang berujung bentrok antara massa dan kepolisian.
"Masyarakat menyikapi hasil rekapitulasi harus melakukannya dengan tertib, tidak anarkis. Karena tindakan anarkis pasti akan disikapi dengan tindakan yang sifatnya pengamanan," kata dia.
Igor bahkan menganjurkan masyarakat yang tidak senang dengan hasil rekapitulasi untuk menggugatnya sesuai dengan jalur hukum seperti Mahkamah Konstitusi (MK).***