Proyek-proyek tersebut menjadi bagian pokok pembahasan pada 23th IKFCC yang diselenggarakan di Jakarta pada 10 Juli 2018.
Baca Juga: Gabung di BUMN yuk, PT Kawasan Industri Wijayakusuma Buka Loker
Sementara itu Menteri Siti menegaskan, Penandatanganan perjanjian Kerangka Kerja Sama Program Prioritas Kehutanan, revitalisasi Korea-Indonesia Forest Center, dan panandatanganan perjanjian proyek rehabitalisasi lahan gambut bekas terbakar baru-baru ini, semakin menumbuhkan semangat kerja sama dengan Korea di bidang Kehutanan.
"Akan sangat bagus proyek tersebut dapat terus memenuhi tujuan yang dimaksudkan, sehingga masyarakat setempat dapat memperoleh manfaat," tegas Siti.
Baca Juga: Klaster Industri,Kasus Positif Covid di Karawang Hari Ini Meningkat
Siti mengaku senang melihat revitalisasi Korea-Indonesia Forest Center (KIFC), sebuah lembaga fasilitator hubungan dan kerjasama kedua negara.
Beberapa proyek yang difasilitasi KIFC dii antaranya pembibitan sumber benih di Rumpin, Biomassa kayu di Semarang dan di Kalimantan Selatan, dan Ekowisata di Lombok dan di Hambalang Jawa Barat.***