Kemensos Berencana Penderita TBC Jadi Penerima Bansos PKH

- 24 September 2020, 13:40 WIB
(Foto: rskasihibu.com)
(Foto: rskasihibu.com) /

Untuk komponen TBC, kata Mensos, belum bisa diterapkan Tahuan 2020 ini karena masih dalam proses kajian.

“Belum tahun ini," katanya.

Baca Juga: 7 Pesan Menyentuh Personil BTS dalam Menghadapi Covid-19, di Sidang Umum PBB Ke 75

Kemensos menargetkan 9.000 jiwa pengidap TBC yang masuk menjadi komponen kedelapan penerima PKH. Adapun besaran bantuannya senilai Rp3 juta pertahun.

Juliari menegaskan, penambahan pengidap TBC menjadi komponen tambahan ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.

Menurutnya, presiden memberikan penekanan tersebut mengingat tingginya penderita TBC di Indonesia. 

Baca Juga: Harga Pakan Mahal, Ratusan Pembudidaya Ikan Tawar Gulung Tikar

Berdasarkan data, penderita TBC di Indonesia mencapai 1.020.000. Angka tersebut dinilai sangat mengkhawatirkan, apalagi jika terus mengalami penambahan.

“Indonesia nomor tiga dunia,” jelasnya.

Kementerian Sosial telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp30,4 triliun untuk program Jaminan Sosial Keluarga, dengan target sasaran 10 juta KPM PKH.***

Halaman:

Editor: Atep Abdillah Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x