Sekda Subang Ajak Sinergi Berantas Korupsi dalam Peringatan HAKORDIA 2023

- 12 Desember 2023, 12:04 WIB
Sekda Subang Ajak Sinergi Berantas Korupsi dalam Peringatan HAKORDIA 2023.
Sekda Subang Ajak Sinergi Berantas Korupsi dalam Peringatan HAKORDIA 2023. /Prokompim Subang

Literasi News - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, S.Sos, M.Si, memimpin briefing staf Pemda Subang, sekaligus dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) dan Koordinasi Pengawasan Inspektorat Daerah Kabupaten Subang tahun 2023, Senin, Desember 2023.

Dalam sambutannya, Kang Asep menegaskan bahwa korupsi bukan hanya ancaman bagi bangsa dan dunia, tetapi juga merupakan akar dari berbagai masalah yang menghambat pembangunan.

"Mari bersama-sama kita sinergi berantas korupsi untuk mewujudkan Indonesia yang maju," ujar Kang Asep.

Baca Juga: Aksi ‘DONASI’ Solidaritas untuk Palestina dari Warga Subang

Kang Asep juga mengajak semua perangkat daerah dan stakeholder di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Subang. Dengan tema "Sinergi Berantas Korupsi, Untuk Indonesia Maju," instruksi Kang Asep adalah menjaga integritas sebagai ASN untuk mencapai kemajuan Kabupaten Subang.

Acara ini tidak hanya merayakan, tetapi juga menjadi sarana peningkatan kapabilitas aparatur sipil negara di Kabupaten Subang. Kang Asep berharap, "Dengan kegiatan ini, kita dapat lebih matang dalam menjalankan roda pemerintahan dan lebih peka terhadap risiko-risiko pekerjaan," ujarnya.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan dari Kepala Inspektorat Daerah (IRDA) Kabupaten Subang, Drs. R.Memet Hikmat, menyampaikan materi tentang "Pengawasan Terhadap Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang," sambung dia.

Baca Juga: PKB Subang Gerakan Caleg dan Timses Menangkan AMIN di Pilpres 2024

Sesi berlanjut dengan pemaparan Dr. Akmal Kodrat, SH,.M.Hum, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Subang, yang membahas "Memahami Pemilu Sebagai Instrumen Pencegahan Korupsi." Acara ditutup dengan pemaparan dari Kanit Tipikor Polres Subang tentang "Pengawasan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Korupsi."

Halaman:

Editor: Abdul Rokib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x