5. Aktivasi link yang dikirimkan
6. Setelah aktivasi, log in kembali
7. Pilih tombol +Tambahkan Kendaraan
Bermotor
Baca Juga: Bocoran Sinopsis Dikta & Hukum Episode 6 A - 6 B: Perasaan Dikta ke Nadhira yang Sebenarnya
8. Tambahkan kendaraan bermotor meliputi:
- Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor
- Lima Digit terakhir Nomor Rangka
9. Untuk proses perpanjangan STNK, klik pendaftaran pengesahan STNK
10. Pilih pelat nomor kendaraan yang ingin diproses perpanjangan STNK
11. Masukkan data-data, termasuk alamat pengiriman
12. Konfirmasi data dan lakukan pembayaran