Jadwal Libur dan Cuti Lebaran 2022, Liburan Panjang Hingga 10 Hari, Catat Tanggalnya!

- 15 April 2022, 22:46 WIB
Jadwal Libur dan Cuti Lebaran 2022, Liburan Panjang Hingga 10 Hari, Catat Tanggalnya!
Jadwal Libur dan Cuti Lebaran 2022, Liburan Panjang Hingga 10 Hari, Catat Tanggalnya! /YouTube Sekretariat Presiden

Literasi News - Mudik Lebaran merupakan suatu hal yang melekat dengan budaya atau tradisi yang ada di Indonesia.

Mudik Lebaran identik dengan Hari Raya Idul Fitri, di mana masyarakat yang tinggal di kota atau bukan di kampung halamanya akan memanfaatkan momen libur untuk pulang kampung bertemu dengan sanak keluarga.

Lantas, berapa hari jadwal Libur dan cuti Lebaran 2022 ?. Pemerintah telah menetapkan tanggal untuk cuti Lebaran 2022. Idul Fitri 1443 H diperkirakan jatuh pada awal Mei mendatang.

Baca Juga: Bocoran Harga dan Spesifikasi HP Xiaomi Redmi 10C akan Rilis 18 April 2022 di Indonesia

"Pemerintah telah menetapkan libur Hari Raya Idul Fitri 1443 H pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022 dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022," kata Presiden Jokowi dikutip Literasinews.com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat, 15 April 2022.

Diketahui, pemerintah telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yang mengatur perubahan hari libur nasional 2022. SKB tersebut juga mencantumkan perihal cuti bersama hari Raya Idul Fitri 1443 H atau Lebaran 2022.

SKB tersebut merupakan keputusan bersama Menteri Agama nomor 375 tahun 2022, Menteri Ketenagakerjaan nomor 1 tahun 2022 dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 1 tahun 2022 tentang Perubahan atas SKB Menag, Menaker dan Menpan RB nomor 963 tahun 2021, nomor 3 tahun 2021 dan nomor 4 tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2022.

Baca Juga: Realme 9 Pro Plus Free Fire Limited Edition Masuk ke Indonesia, Simak Harga dan Spesifikasi Lengkapnya

Di dalam SKB tersebut disebutkan penetapan waktu cuti bersama sebagai berikut:

29 April: cuti bersama
2-3 Mei: libur Lebaran
4-6 Mei: cuti bersama
7 dan 8 Mei: Libur weekend Sabtu dan Minggu

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x