Selama Bulan Puasa Ramadhan, Waktu Kerja ASN di Pemkab Cianjur Dikurangi Dua Jam, Simak Penjelasan Bupati

- 1 April 2022, 20:41 WIB
Selama Bulan Puasa Ramadhan, Waktu Kerja ASN di Pemkab Cianjur Dikurangi Dua Jam, Simak Penjelasan Bupati Herman Suherman
Selama Bulan Puasa Ramadhan, Waktu Kerja ASN di Pemkab Cianjur Dikurangi Dua Jam, Simak Penjelasan Bupati Herman Suherman /Literasi News/Nabiel Purwanda

"Meski puasa juga harus tetap semangat jangan surut kinerjanya. Pelayanan, jangan sampai kendor," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cianjur, Dadan Ginanjar menambahkan, surat tersebut sudah disebarkan ke setiap OPD.

Baca Juga: PSIS Semarang Resmi Rekrut Carlos Fortes dan Taisei Marukawa Untuk Liga 1 Musim Depan

"Sudah kita terima surat edaran dari Pak Bupati dan akan diberikan ke setiap OPD sebagai pemberitahuan," tandas Dadan.***

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah