Cara Cek Tiket Vaksinasi Booster di Aplikasi PeduliLindungi

- 4 Februari 2022, 17:11 WIB
Cara Cek Tiket Vaksinasi Booster di Aplikasi PeduliLindungi.
Cara Cek Tiket Vaksinasi Booster di Aplikasi PeduliLindungi. /ANTARA

Literasi News - Kini pemerintah telah menggalakkan pemberian vaksinasi jenis booster bagi masyarakat umum.

Pemberian vaksin tersebut mulai dilakukan pada 12 Januari 2022.

Sasaran penerima vaksin yaitu masyarakat usia >18 tahun, yang mana diprioritaskan bagi lansia dan penderita imunokompromais.

Masyarakat tersebut bisa mendapatkan vaksin secara gratis, apabila telah melakukan vaksin dosis kedua lebih dari enam bulan.

Baca Juga: Sinopsis Married with Senior Series Dijadwalkan Tayang Mulai 6 Februari 2022

Namun, meski vaksinasi telah dilakukan sejak pekan lalu, banyak masyarakat yang belum mengetahui apakah dirinya termasuk dalam daftar penerima vaksin booster atau tidak.

Maka terkait hal tersebut, pada laman Instagram resmi @kemenkes_ri memberikan tutorial mengenai cara mengecek tiket vaksinasi booster di aplikasi PeduliLindungi.

Dengan begitu, masyarakat bisa mengetahui apakah ia sudah terdaftar atau tidaknya untuk melakukan vaksin dosis ketiga itu.

Berikut Cara Cek Tiket Vaksinasi Booster di Aplikasi PeduliLindungi :

Baca Juga: Koleksi Terbaru Twibbon Hari Kanker Sedunia 2022 Close The Care Gap

1. Buka aplikasi PeduliLindungi dan masuk dengan akun yang terdaftar

2. Klik menu profil yang menampilkan data identitas dan pilih riwayat vaksinasi dan tiket

3. Pilih nama orang yang akan dicek tiket vaksinasinya

4. Kemudian akan muncul nomor tiket vaksinasi, mulai dari tiket pertama sampai dengan ketiga (jika sudah terbit tiket vaksinasinya)

5. Cek tanggal tiket vaksin lanjutan (booster), dapat digunakan di fasilitas kesehatan dengan mengklik pilihan status vaksinasi dan hasil test Covid-19.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Hari Ini di RCTI, 4 Februari 2022, Jessica Pastikan Ikbal Dapat Hukuman Setimpal

Adapun jenis vaksin booster yang akan diberikan yaitu sesuai riwayat penerimaan vaksin dosis pertama dan kedua.

Yang mana dengan mempertimbangkan ketersediaan vaksin di layanan vaksinasi.

Adapun ketentuan pemberian vaksin yaitu :

• Booster 1/2 dosis astrazeneca atau 1/2 dosis pfizer bagi yang mendapat vaksin primer sinovac

• Booster 1/2 dosis moderna atau 1/2 dosis Pfizer bagi yang mendapat vaksin primer astrazeneca.***

Editor: Zaenal Mutaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x