(4) Pertigaan Pasar Bungur Raya Kec. Langkaplancar
Waktu operasional: Kamis : 07.30 - 10.00 WIB
(5) Alun-Alun Masjid Agung Kec. Cijulang
Waktu operasional: Kamis : 10.00 - 13.00 WIB
(6) Pertigaan Masjid Agung Kec. Cimerak
Waktu operasional: Jumat : 07.30 - 13.00 WIB
(7) Alun-Alun Masjid Agung Kec. Cijulang
Waktu operasional: Sabtu : 07.30 - 11.00 WIB
(8) Desa Mangunjaya Kec. Mangunjaya
Waktu operasional: Minggu : 07.30 - 11.30 WIB
• Samsat Desa
Samades I bertempat di Kantor Desa Ciganjeng Kec. Padaherang
Waktu operasional:
- Senin - Jumat : 07.30 - 12.00 WIB
- Sabtu : 07.30 - 10.30 WIB
• Samwilbar Kec. Parigi, bertempat di Alun-Alun Kec. Parigi Samping Masjid Agung Parigi
Waktu operasional:
- Senin - Jumat : 07.30 - 12.00 WIB
- Sabtu : 07.30 - 10.30 WIB
Pada saat masyarakat akan mendatangi lokasi samsat, diwajibkan untuk memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan yang berada di Unit Layanan Samsat.
Adapun untuk persyaratan yang harus dibawa ketika mendatangi lokasi samsat adalah sebagai berikut.