Jadwal SIM Keliling Purwakarta Hari ini, Kamis 20 Januari 2022

- 20 Januari 2022, 09:13 WIB
Jadwal SIM Keliling Purwakarta Hari ini, Kamis 20 Januari 2022
Jadwal SIM Keliling Purwakarta Hari ini, Kamis 20 Januari 2022 /kabar-priangan.com/Helma A/

Literasi News - Bagi masyarakat yang mau merperpanjang SIM ataupun bikin baru bisa melalui Mobile SIM Keliling.

Pelayanan SIM Keliling Purwakarta hari ini, Kamis 20 Januari 2022.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Sumedang Hari Ini, Kamis 20 Januari 2022

Berlokasi: Polsek Sukatani
Mulai Beroperasi: Pukul 8.00 WIB sampai dengan Pukul 12.00 WIB.

Dilansir dari Instagram @tmcpolrespurwakarta. Berikut Persyaratan memperpanjang SIM ataupun membuat SIM baru:

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.

2. E-KTP asli atau SUKET (surat keterangan pengganti e-KTP ), yang masih berlaku disertai fotocopy.

3. Bagi peserta perpanjang SIM diwajibkan mematuhi protokol kesehatan.

4. Apabila SIM yang sudah habis masa berlakunya, bisa diproses di SATPAS atau Polres terdekat dengan syarat menunjukan e-KTP, untuk mengajukan pembuatan SIM baru.

5. Melampirkan surat Keterangan sehat dari Dokter.

Halaman:

Editor: Dipo Sasono


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x