Catat Lokasi Jadwal Pelayanan Samsat di Ciamis, Periode 24 Januari 2022 - 29 Januari 2022

- 24 Januari 2022, 14:57 WIB
Ilustrasi. Catat Lokasi Jadwal Pelayanan Samsat di Ciamis, Periode 24 Januari 2022 - 29 Januari 2022.
Ilustrasi. Catat Lokasi Jadwal Pelayanan Samsat di Ciamis, Periode 24 Januari 2022 - 29 Januari 2022. /SAMSAT KUNINGAN

Literasi News - Pemerintah Kabupaten Ciamis kini telah memudahkan masyarakatnya untuk memperpanjang masa aktif surat kendaraannya.

Untuk memperpanjang Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB, masyarakat bisa mendatangi lokasi induk samsat ataupun mendatangi lokasi samsat keliling sesuai jadwalnya.

Berdasarkan informasi dari akun Instagram @samsat_ciamis yang dilansir oleh Literasi News, berikut lokasi dan jadwal pelayanan samsat :

Baca Juga: Tetap Berkarya, Ardhito Pramono Ciptakan 3 Lagu Selama Berada di Sel Tahanan

• Samsat Induk, bertempat di Jl. Jendral Sudirman No. 231 Ciamis.
Waktu operasional:
- Senin - Jumat : 08.00 - 14.00 WIB
- Sabtu : 08.00 - 11.00 WIB

• Samsat Outlet Banjarsari, bertempat di Gedung BTC Lantai 2.
Waktu operasional:
- Senin - Jumat : 08.00 - 14.00 WIB
- Sabtu : 08.00 - 11.00 WIB

• Samdong I - UPK dan BUMDes:
- Lokasi pertama bertempat di BUMDes Cimaragas
Waktu operasional:
Senin - Kamis : 08.00 - 14.00 WIB

- Lokasi kedua bertempat di UPK Purwadadi dan BUMDes Sukanagara, Lakbok
Waktu operasional:
- Jumat : 08.00 - 14.00 WIB
- Sabtu : 08.00 - 11.00 WIB

• Samdong II - UPK dan BUMDes:
- Lokasi pertama bertempat di UPK/BUMDes Bersama Panumbangan
Waktu operasional:
- Senin - Rabu - Jumat : 08.00 - 14.00 WIB
- Sabtu : 08.00 - 11.00 WIB

Baca Juga: Profil dan Biodata Roby Gultom Kontestan X Factor Indonesia 2021

- Lokasi kedua bertempat di UPK Sukadana
Waktu operasional:
Kamis, 27 Januari 2022 : 08.00 - 14.00 WIB

• Samsat Outlet Kawali, bertempat di Jl. Raya Kawali No. 213.
Waktu operasional:
- Senin - Jumat : 08.00 - 14.00 WIB
- Sabtu : 08.00 - 11.00 WIB

• Samades Rancah, bertempat di Kantor Desa Rancah Kecamatan Rancah.
Waktu operasional:
- Senin - Jumat : 08.00 - 14.00 WIB
- Sabtu : 08.00 - 11.00 WIB

• Samsat Maling, bertempat di Pos Polisi Alun-Alun Ciamis.
Waktu operasional:
Sabtu, 29 Januari 2022 : 16.00 - 20.00 WIB

Pada saat masyarakat akan mendatangi lokasi samsat, diwajibkan untuk memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan yang berada di Unit Layanan Samsat.

Adapun untuk persyaratan yang harus dibawa ketika mendatangi lokasi samsat adalah sebagai berikut.

1. Membawa KTP atau Kartu Tanda Penduduk asli beserta fotocopyannya.

2. Membawa STNK atau Surat Tanda Nomor Kendaraan asli beserta fotocopyannya.

3. Membawa pena sendiri.***

Editor: Zaenal Mutaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x