5. Peserta tidak diperkenankan mengubah jadwal yang telah ditentukan.
Baca Juga: Bocoran Sinopsis Film Series 'Little Mom' Episode 4: Naura Merasakan Cinta Baru dari Keenan?
B. Materi SKD
1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang meliputi Nasionalisme, Integritas, Bela Negara, Pilar Negara dan Bahasa Indonesia.
2. Tes Intelegensia Umum (TIU) yang meliputi Kemampuan Verbal, kemampuan Numerik dan Kemampuan Figural.
3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP) yang meliputi Pelayanan Publik, Jejaring Kerja, Sosial Budaya, Teknologi Informasi dan Komunikasi, Profesionalisme dan Anti Radikalisme.
C. Sistem Kelulusan SKD
1. Kelulusan SKD didasarkan pada Nilai Ambang Batas yang diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1023 Tahun 2021.
Tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun 2021, sebagai berikut:
Baca Juga: Syarat Supaya Lolos Kartu Prakerja Gelombang 20, Simak Baik-baik