Aturan Ganjil Genap Kendaraan Kembali Diberlakukan di Kawasan Wisata Puncak Kabupaten Cianjur

- 10 September 2021, 19:09 WIB
Aturan Ganjil Genap Kendaraan Kembali Diberlakukan di Kawasan Wisata Puncak Kabupaten Cianjur
Aturan Ganjil Genap Kendaraan Kembali Diberlakukan di Kawasan Wisata Puncak Kabupaten Cianjur /Literasi News/Nabiel Purwanda

Literasi News - Penerapan aturan ganjil genap bagi kendaraan bermotor di kawasan wisata Puncak, Cianjur, Jawa Barat kembali diberlakukan mulai Jumat 10 September hingga Minggu 12 September 2021.

Personil gabungan dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cianjur, dibantu Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Kabupaten Cianjur rutin melakukan pembatasan kendaraan.

Pembatasan kendaraan dilakukan di check poin ganjil genap di Jalan Ir H Djuanda (Seputaran Pos Traffic Manajemen Center) pada pagi, siang dan sore.

Baca Juga: Chelsea vs Aston Villa, Leeds vs Liverpool Live SCTV. Simak Jadwal Liga Inggris Pekan ini 11-14 September 2021

Kasatlantas Polres Cianjur AKP Mangku Anom, mengungkapkan pembatasan kendaraan yang dilakukan sebagai upaya menekan mobilitas masyarakat dan lonjakan kendaraan pada akhir pekan.

Kegiatan tersebut dilakukan untuk mengimbangi kebijakan serupa yang diterapkan di wilayah Bogor. Seluruh kendaraan yang akan mengarah kawasan wisata Puncak dilakukan pemeriksaan kartu identitas diri.

"Mulai hari ini (Jumat) hingga Minggu nanti, kebijakan ganjil genap kembali dilakukan," kata Anom, kepada wartawan, Jumat.

Baca Juga: Jadwal Liga Italia Serie A Pekan Ini, Siaran Langsung 11-14 September 2021, Atalanta vs Fiorentina Live RCTI

Diungkapkan Anom, penerapan ganjil genap bagi kendaraan bermotor itu diterapkan sesuai dengan tanggal kalender.

"Jika tanggal kalender genap, tentunya yang diperbolehkan melintas merupakan kendaraan bermotor berplat nomor genap. Begitupun jika tanggal ganjil, kendaraan yang diperbolehkan melintas berplat nomor ganjil," jelasnya.

Penerapan ganjil genap di kawasan wisata Puncak Cipanas, Cianjur diberlakukan secara situasional dan tidak berlaku bagi pengendara atau warga lokal.

Baca Juga: Kode Redeem FF Update 10 September 2021, Klaim Item Premium Permanen Belum Digunakan

"Pelaksanaannya kita sesuaikan dengan wilayah Bogor, jika beban kendaraan sudah padat kita mainkan. Untuk pengendara atau warga lokal cukup memperlihatkan kartu identitas diri, dan akan kita persilahkan untuk melintas," ujarnya.

Selain memberlakukan ganjil genap, kata Anom, untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan di ruas kawasan wisata Puncak Cianjur, jajarannya juga menyiagakan personil di sejumlah titik rawan macet.

"Terdapat sejumlah titik rawan macet dan bencana di sepanjang ruas jalur tersebut, di antaranya persimpangan Hanjawar, dan Cibodas, seputaran Pasar Cipanas, dan persimpangan Pegadaian. Kita juga siapkan personil mobile untuk mengurai kepadatan kendaraan," ucapnya.

Baca Juga: Nonton Film Series 'Little Mom' Episode 1 , 2 , 3 di WeTV: Ini Awal Kisah Naura

Anom mengimbau pengendara agar tetap berhati-hati dan waspada saat melintas di seluruh jalur di Kabupaten Cianjur dan mematuhi segala arahan petugas.***

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah