Literasi News - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok umumkan pelayanan akan ditutup sementara.
Penutupan pelayanan tatap muka di Disdukcapil Kota Depok ini ditutup mulai tanggal 6 - 20 Juli 2021.
Dikutip Literasinews.com dari Instagram @disdukcapildepok Hal ini dilakukan Disdukcapil dalam rangka pemberlakuan PPKM Darurat.
Baca Juga: Jadwal Semifinal Euro 2020: Prediksi Italia vs Spanyol
"Berdasarkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat) dan demi memutus mata rantai virus Covid-19 pemeritah pusat mengambil langkah tegas untuk membatasi kegiatan warga di seluruh pulau Jawa dan Bali," tulis akun Disdukcapil Kota Depok pada Selasa, 6 Juni 2021
"Maka dari itu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Depok akan TUTUP (untuk tatap muka) dari tanggal 6 s/d 20 Juli 2021,".
Juga disampaikan mengingat jumlah warga yang terinfeksi Covid-19 di Kota Depok semakin tinggi.
"Dinas Dukcapil Kota Depok mengambil langkah pengamanan dan menghindari penularan virus Covid-19 di lingkungan kerja," tulisnya.