Layanan Tatap Muka Ditutup, Disdukcapil Kota Depok Buka Layanan Whatsapp, Berikut Ketentuanya

- 6 Juli 2021, 13:53 WIB
Layanan Tatap Muka Ditutup, Disdukcapil Kota Depok Buka Layanan Whatsapp, Berikut Ketentuanya.
Layanan Tatap Muka Ditutup, Disdukcapil Kota Depok Buka Layanan Whatsapp, Berikut Ketentuanya. /Tangkap Layar Instagram @disdukcapildepok

Literasi News - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok umumkan pelayanan akan ditutup sementara.

Penutupan pelayanan tatap muka di Disdukcapil Kota Depok ini ditutup mulai tanggal 6 - 20 Juli 2021.

Dikutip Literasinews.com dari Instagram @disdukcapildepok Hal ini dilakukan Disdukcapil dalam rangka pemberlakuan PPKM Darurat.

Baca Juga: Jadwal Semifinal Euro 2020: Prediksi Italia vs Spanyol

"Berdasarkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat) dan demi memutus mata rantai virus Covid-19 pemeritah pusat mengambil langkah tegas untuk membatasi kegiatan warga di seluruh pulau Jawa dan Bali," tulis akun Disdukcapil Kota Depok pada Selasa, 6 Juni 2021

"Maka dari itu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Depok akan TUTUP (untuk tatap muka) dari tanggal 6 s/d 20 Juli 2021,".

Juga disampaikan mengingat jumlah warga yang terinfeksi Covid-19 di Kota Depok semakin tinggi.

Baca Juga: Bepanah Pyaarr Nanti Malam Tayang Terakhir, Saksikan di ANTV, Berikut Ini Jadwal Acara TV Selasa 6 Juli 2021

"Dinas Dukcapil Kota Depok mengambil langkah pengamanan dan menghindari penularan virus Covid-19 di lingkungan kerja," tulisnya.

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin

Sumber: Disdukcapil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x