Berikut Syarat dan Kebutuhan CPNS serta PPPK Guru di Jawa Barat Tahun 2021

- 2 Juli 2021, 21:07 WIB
Berikut Syarat dan Kebutuhan CPNS serta PPPK Guru di Jawa Barat Tahun 2021.
Berikut Syarat dan Kebutuhan CPNS serta PPPK Guru di Jawa Barat Tahun 2021. /https://sscasn.bkn.go.id//

2. Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 16.097 yang terdiri dari Formasi PPPK Guru.

Berikut Persyaratan Umum CPNS dan PPPK Guru di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2021:

1. Setiap Warga Negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi Pegawai ASN;

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

Baca Juga: Ikuti Maklumat Gus Muhaimin, PKB Subang Gelar Foodbank Bantu Warga Jalani Isolasi Mandiri

4. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

5. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.

Adapun persyaratan khusus CPNS, PPPK Non Guru dan PPPK Guru di linkungan Kota Bandung Tahun 2021, sebagai berikut:

1. Syarat Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah