Hari ini, 570 Instansi Pemerintah Membuka Rekruitmen CASN Melalui Jalur CPNS dan PPPK, Lengkapnya Cek SSCASN

- 30 Juni 2021, 17:01 WIB
Plt. Asdep Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur KemenPANRB Katmoko Ari Sambodo. Hari ini, 570 Instansi Pemerintah Membuka Rekruitmen CASN Melalui Jalur CPNS dan PPPK, Lengkapnya Cek di SSCASN
Plt. Asdep Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur KemenPANRB Katmoko Ari Sambodo. Hari ini, 570 Instansi Pemerintah Membuka Rekruitmen CASN Melalui Jalur CPNS dan PPPK, Lengkapnya Cek di SSCASN /KemenPANRB/Humas

Literasi News - Seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2021 telah resmi dimulai. Hari ini, sebanyak 570 Instansi Pemerintah mulai membuka rekruitmen CASN melalui jalur CPNS dan PPPK. Untuk formasi lengkapnya Cek di laman SSCASN.

Demikian dikatakan Plt. Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) Katmoko Ari Sambodo di Jakarta, Rabu 30 Juni 2021.

“570 instansi pemerintah membuka rekruitmen CASN, terdiri dari 53 kementerian dan lembaga, 33 pemerintah provinsi, serta 484 pemerintah kabupaten dan kota,” jelasnya dikutip Literasinews dari laman resmi KemenPANRB.

Baca Juga: Cara Memperkecil Ukuran Foto Jpg/Jpeg dan Dokumen Pdf untuk Persyaratan CPNS dan PPPK 2021

Katmoko mengatakan total ke-570 instansi pemerintah tersebut akan merekrut 689.623 formasi kebutuhan ASN. Mereka terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Khusus bagi instansi daerah akan merekrut PPPK Guru.

Katmoko mengingatkan calon pelamar agar mempelajari terlebih dahulu mengenai jalur dan formasi yang akan diambil. Terkait jalur, dapat dipelajari melalui kebijakan yang dikeluarkan oleh KemenPANRB.

Kebijakan dimaksud adalah Peraturan Menteri PANRB No. 27/2021 tentang Pengadaan PNS. Kemudian PermenPANRB No. 28/2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2021, serta PermenPANRB No. 29/2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional.

Baca Juga: TERBARU: Berikut Syarat, Ketentuan dan Dokumen Pendaftaran CPNS serta PPPK 2021

Sementara terkait informasi formasi dapat dilihat di persyaratan dan ketentuan masing-masing instansi yang akan dilamar.

“Hal ini penting untuk dipahami, pelamar hanya dapat memilih satu jalur dan satu formasi, dan tidak dapat diubah ketika sudah dilakukan pendaftaran,” ungkapnya.

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x