Literasi News - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan tahapan pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dimulai Rabu, 30 Juni 2021, diawali pengumuman sekaligus pendaftaran.
Pendaftaran seleksi CPNS, PPPK Non Guru dan PPPK Guru tahun 2021 ini di buka mulai tanggal 30 Juni hingga 21 Juli 2021. Pendaftaran dilakukan melalui portal Sistem Seleksi Calon ASN (sscasn.bkn.go.id).
Hal itu di sampaikan BKN melalui surat bernomor: 5587/B-KS.04.01/SD/K/2021.Khusus seleksi PPPK Guru akan ditangani secara langsung oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Riset Teknologi (Kemendikbud Ristek).
Baca Juga: Geger Video Sure 20 Detik Mirip Nathalie Holscher dengan Asisten Sule
Kendati ditangani Kemendikbud Ristek, tetapi prinsipnya seleksi PPPK guru akan sama dengan seleksi lainnya dan mengacu pada jadwal dari BKN.
Berikut Jadwal Pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK Non Guru :
1. Pengumuman Seleksi ASN
- 30 Juni s.d. 14 Juli 2021
2. Pendaftaran Seleksi ASN
- 30 Juni s.d. 21 Juli 2021
3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
- 28 s.d. 29 Juli 2021
4. Masa Sanggah
- 30 Juli s.d. 1 Agustus 2021
5. Jawab Sanggah
- 30 Juli s.d. 8 Agustus 2021
6. Pengumuman Pasca Sanggah
- 9 Agustus 2021
7. Pelaksanaan SKD
- 25 Agustus s.d. 4 Oktober 2021
8. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK
Non guru
- Setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik
9. Pengumuman Hasil SKD
- 17 s.d. 18 Oktober 2021
10. Persiapan Pelaksanaan SKB
- 19 Oktober s.d 1 November 2021
Baca Juga: RESMI: Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS, PPPK Non guru dan PPPK Guru Tahun 2021
11. Pelaksanaan SKB
- 8 s.d. 29 November 2021
12. Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB
serta Seleksi PPPK Nonguru
- 15 s.d. 17 Desember 2021
13. Pengumuman Kelulusan
- 18 s.d. 19 Desember 2021
14. Masa Sanggah
- 20 s.d. 22 Desember 2021
15. Jawab Sanggah
- 20 s.d. 29 Desember 2021
16. Pengumuman Pasca Sanggah
- 30 s.d. 31 Desember 2021
17. Pengisian DRH
- 1 s.d. 18 Januari 2022
18. Usul Penetapan NIP/NI PPPK
- 19 Januari s.d. 18 Februari 2022
Diketahui, kebutuhan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) sebanyak 707.622 orang, terdiri dari PPPK non guru sebanyak 20.960 dan CPNS sebanyak 80.961. Formasi paling besar yang dibutuhkan PPPK Guru 531.076 orang.***