Literasi News - Bagi pelamar CPNS ada beberapa Alur Seleksi CPNS 2021 yang perlu diperhatikan.
Alur Seleksi CPNS 2021 sebelumnya telah resmi diumumkan lewat portal terintegrasi penerimaan ASN 2021 di link sscasn.bkn.go.id.
Dikutip dari Literasinewscom dari laman sscasn.bkn.go.id ada beberapa tahapan Alur Seleksi CPNS 2021 yang perlu dilakukan yaitu:
- Daftar Akun
- Daftar Formasi
- Seleksi Administrasi
- Seleksi Komepetensi Dasar
- Seleksi Kompetensi Bidang
- Pengumuman Kelulusan
Dalam setiap tahapan ini ada beberapa petunjuk yang perlu diperhatikan. Berikut penjelasan setiap tahapan Alur Seleksi CPNS 2021.
Baca Juga: 15 Link Twibbon Ucapan Hari Lahir Pancasila, Cocok Dibagikan ke Semua Media Sosial Anda
Daftar Akun
1. Pelamar mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
2. Buat akun SSCASN
3. Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
4. Lengkapi biodata dan unggah swafoto
Daftar Formasi
1. Pilih Jenis Seleksi
2. Pilih Formasi
3. Unggah dokumen
4. Cek resume dan akhiri pendaftaran
5. Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun
Baca Juga: Cinta Laura Ramai di Twitter, Tak Suka Beli Barang Mahal, Kok Bisa ?
Seleksi Administrasi
1. Panitia memverifikasi data pelamar
2. Panitia mengumumkan hasil Seleksi Administrasi
3. Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah Hasil Seleksi Administrasi
4. Panitia mengumumkan hasil sanggah
5. Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian
Seleksi Komepetensi Dasar
1. Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Dasar
2. Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar
3. Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah Hasil Seleksi Kompetensi Dasar
4. Panitia mengumumkan hasil sanggah
5. Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap Ujian Seleksi Kompetensi Bidang
Baca Juga: Fraksi PKB Apresiasi Pemprov Jawa Barat usai Dapat Opini Keuangan WTP 10 Kali Beruntun dari BPK
Seleksi Kompetensi Bidang
1. Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Bidang
2. Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Bidang
3. Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah Hasil Seleksi Kompetensi Bidang
Pengumuman Kelulusan
1. Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)
2. Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan.***