Literasi News - Setelah berhenti beroperasi guna menghindari penumpukan massa di saat pandemi covid-19, pelayanan Samsat Keliling Majalengka kembali beroperasi.
Masyarakat tetap wajib mematuhi protokol kesehatan yaitu mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak dengan yang lainnya.
Baca Juga: Gerakan Ekonomi di Masa Pandemi, DPW PKB Jabar Dirikan Foodbank
Baca Juga: Program KPR Bersubdisi Dibuka, Diberi Uang Muka Rp4 juta dan Cicilan 20 Tahun, Ini Persyaratannya
Untuk diketahui bersama, bahwa layanan Samsat Online yang berlokasi di Majalengka, Jawa Barat, dapat digunakan untuk perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masa berlakunya akan habis.
Sebelum mendatangi lokasi Samsat Keliling, ada baiknya Anda mempersiapkan hal-hal tersebut di bawah ini yaitu :
- STNK asli
- KTP asli sesuai yang tercantum di STNK