Isak Tangis Sambut Kedatangan Jenazah Eti Pekerja Migran Indonesia Saat Tiba di Rumah Duka

- 17 Februari 2021, 06:22 WIB
Jenazah Eti Pekerja Migran Indonesia yang bekerja di Malaysia, disambut isak tangis keluarga saat tiba d rumah duka
Jenazah Eti Pekerja Migran Indonesia yang bekerja di Malaysia, disambut isak tangis keluarga saat tiba d rumah duka /Nabiel Purwanda/Literasi News

Literasi News - Isak tangis mewarnai kedatangan jenazah Eti Sumiati alias Entit (50) seorang pekerja migran Indonesia atau tenaga kerja wanita asal Kampung Pakemitan, Desa/Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Selasa 16 Februari 2021.

Jenazah yang sempat tertahan di Rumah Sakit Johor, Malaysia itu, tiba di rumah duka sekitar pukul 22.00 WIB. Almarhumah dikabarkan meninggal dunia setelah terjatuh di negara tempatnya bekerja, Malaysia.

Jenazah TKW yang bekerja di Malaysia sejak Maret 2019 itu diterima pihak keluarga dengan disaksikan pihak kepolisian dari polsek setempat.

Baca Juga: Samsat Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Rabu 17 Februari 2021, Ada di 4 Tempat

Ketua DPC Astakira Pembaharuan, Ali Hildan, mengatakan proses pemulangan jenazah ke tanah air berjalan lancar. Meskipun, sempat tertahan beberapa hari di rumah sakit di Malaysia.

Setibanya jenazah di tanah air, lanjut Ali, selaku pihak yang telah menerima kuasa dari keluarga almarhumah akan segera menelusuri dan mengurus hak-hak almarhumah selama bekerja di Malaysia.

"Alhamdulilah, jenazah almarhumah telah sampai di Cianjur. Selanjutnya, kami akan mengurus segala hak dari almarhumah. Gaji almarhumah yang belum dibayarkan oleh majikan sekitar 1.000 ringgit," kata Ali, kepada wartawan, Rabu 17 Februari 2021.

Baca Juga: Samsat Keliling Tegal Hari Ini, Rabu 17 Februari 2021, Ada di 3 Tempat

Ali menyebutkan, almarhumah Eti Sumiati berangkat ke Malaysia melalui jalur non prosedural, meski demikian, negara harus tetap hadir untuk membantu pahlawan devisa itu.

“Karena alasan sulitnya lapangan pekerjaan sehingga banyak orang yang nekat berkerja ke luar negeri menggunakan jalur non prosedural,” kata Ali.

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x