Sedangkan untuk desa dan kelurahan mana saja yang akan menerapkan PPKM Mikro, akan diputuskan hari ini (Selasa, 9 Februari) melalui Surat Keputusan (SK) bupati/ wali kota di masing-masing daerah.
Termasuk di dalamnya menetapkan desa mana saja yang berzona merah, oranye, kuning dan hijau.***