Literasi News - Di tengah mewabahnya pandemi covid-19, pelayanan Samsat Keliling Surakarta hari ini tetap beroperasi.
Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, maka masyarakat yang akan memanfaatkan layanan Samsat Keliling wajib mematuhi protokol kesehatan.
Ada tiga hal yang harus dilakukan yaiatu mencuci tangan, menggunakan masker, dan menjaga jarak dengan yang lainnya.
Baca Juga: Luar Biasa, Jakarta-Bali Hanya Rp118.000 untuk 5 orang, Naik Kendaraan Ini
Baca Juga: Dari Jakarta ke Bali Pakai Mobil Listrik?Tak Perlu Ragu, 8 Charging Station Sudah Siap Pakai
Untuk diketahui bersama, bahwa layanan Samsat Keliling yang berlokasi di Surakarta ini dapat digunakan untuk perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masa berlakunya akan habis.
Persyaratan dan keperluan yang harus dibawa saat menuju atau di lokasi Samsat Keliling yakni, STNK asli dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Baca Juga: Resmi, Tiga Program Bantuan Tunai 2021 Diluncurkan Presiden Mulai Hari ini. Berikut Ini Perinciannya
BBaca Juga: Vaksinasi Tahap 1 bagi 4.685 Tenaga Kesehatan di Cianjur. Pemkab Tunggu Kepastian Kedatangannya