Ketua Fraksi PKB DPRD Jabar Sidkon Djampi Dianugerahi Badan Kehormatan Award 2020

- 30 Desember 2020, 17:21 WIB
Ketua Fraksi PKB DPRD Jawa Barat dianugerahi BK Award 2020
Ketua Fraksi PKB DPRD Jawa Barat dianugerahi BK Award 2020 /Zaenal Mutaqin/

 

Literasi News – Menutup tahun 2020, Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Provinsi Jawa Barat, Sidkon Djampi mendapat penghargaan Badan Kehormatan (BK) Award 2020, Apresiasi Kehormatan atas Kinerja Terbaik sebagai Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat.

Demikian juga dengan frakainya yakni Fraksi PKB, juga mendapat penghargaan yang sama atas Kinerja Fraksi dengan Persentasi Kehadiran Terbaik dalam setiap Rapat Paripurna.

Sidkon Djampi merupakan satu dari delapan angota DPRD yang mendapatkan penghargaan tersebut dari Badan Kehormatan DPRD Jawa Barat.

Baca Juga: Dini Hari Nanti, Liga Inggris Pekan ke 16. Liverpool Sambangi Kandang Newcastle. Tottenham vs Fulham

Sidkon mengatakan, penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas penilaian kinerja terbaik sebagai wakil rakyat.

“Atas penghargaan ini saya mengucapkan terimakasih atas kerjasama semua anggota Fraksi PKB, juga kepada anggota dewan lainnya, yang terjalin dengan kompak selama ini,” ujar Sidkon, Rabu 30 Desember 2020.

Adapun salah satu kriteria penilain dari BK Award tersebut adalah absensi atau tingkat kehadiran setiap anggota dewan terutama rapat paripurna serta penerimaan aspirasi.
“Rapat paripurna, Alhamdulillah saya selalu hadir, kecuali sakit atau karena kita memutuskan sesuatu untuk tidak sepakat,” katanya.

Baca Juga: Inilah 6 Lembaga Pemerintah yang Membubarkan FPI

Sidkon berharap semua anggota Fraksi PKB bekerja lebih baik lagi ke depan dalam melayani, menanggapi serta menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

“Tentu saya berharap Fraksi PKB ke depan lebih aspiratif dalam menanggapi aspirasi masyarakat,” tegasnya.

Untuk diketahui, Badan Kehormatan DPRD Jawa Barat dengan dibantu Sekretariat DPRD menyelenggarakan penghargaan itu setelah melalui proses pengolahan data kinerja seluruh anggota DPRD.

Baca Juga: Langsung ke Rekening Penerima, Tahun 2021 Pemerintah Siapkan Bansos Tunai Rp300 Ribu Perbulan

Dalam Rapat Pleno tanggal 13 Oktober 2020, BK telah mengkompulir dan menghitung nilai masing-masing anggota DPRD dari empat kriteria yang telah ditetapkan.

Seluruh kriteria itu dihitung menjadi nilai kumulatif dari masing-masing Anggota DPRD, yang kemudian dijadikan dasar BK untuk memberikan penghargaan dalam bentuk Badan Kehormatan Award 2020.***

Editor: Atep Abdillah Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah