Sidkon Djampi, Hari Santri Nasional 22 Oktober Momentum Membangun Spirit Pantang Menyerah

- 21 Oktober 2020, 18:26 WIB
Ketua Fraksi PKB DPRD Jabar Sidkon Djampi
Ketua Fraksi PKB DPRD Jabar Sidkon Djampi /Dok/Sidkon Center

Literasi News - Ketua panitia khusus peraturan daerah (perda) Pondok Pesantren DPRD Jawa Barat H. Sidkon Djampi mengungkapkan bahwa peringatan Hari Santri Nasional (HSN) yang jatuh pada besok 22 Oktober 2020 harus menjadi spirit pantang menyerah dalam situasi apapun.

“ Saya santri, saat ini diberi amanah sebagai ketua Fraksi PKB DPRD Jawa Barat, saya mengucapkan hari santri nasional, jadikan momentum ini untuk bangkit utamanya dari persoalan yang di hadapai bangsa ini,” ujarnya, Rabu, 21 Oktober 2020.

Kenapa hari santri nasional ini harus menjadi sepirit dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sebab tutur Sidkon, bahwa tanggal 22 Oktober dipilih sebagai hari Santri Nasional, adalah untuk memperingati peran besar para kiai dan kaum santri dalam perjuangannya melawan penjajah yang bertepatan dengan resolusi jihad.

Baca Juga: Inilah Kegiatan Hari Santri Nasional 22 Oktober 2020 Yang Akan di Gelar PW NU Jabar

“ Resolusi jihad dicetuskan oleh pendiri NU yaitu KH. Hasyim Asy’ari pada tanggal 22 Oktober pada tahun 1945 di Surabaya untuk mencegah dan menghalangi kembalinya tentara kolonial Belanda yang mengatasnamakan NICA.” Paparnya.

Selanjutnya menurut Sidkon, bahwa momentum HSN harus dijadikan tonggak bagi pencanangan hari santri. Tentu saja dengan tujuan dan cita-cita besar untuk mewujudkan Indonesia lebih baik dan berkeadilan dalam ridlo Allah swt.

Selanjutnya, Sidkon, mengungkapkan bahwa hari santri itu memilik minimal ada tiga sepirit jika ditinjau dari kesejarahan hari santri nasional, pertama sepirit ketauhidan, Akhlaqul karimah,dan sepirit pantang menyerah dalam situasi apapun menegakan kebenaran dan keadilan.

Baca Juga: Satu Tahun Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf, Ketua Komisi X : Masih Banyak PR Pendidikan

”Ditengah pandemic Covid1-19 Ruh sejarah resolusi jihad, harus terus tetap menyala untuk kita tetap produktif, dan kami saat ini tengah terus berjuang bagaimana supaya Jawa Barat memilik perda pondok pesantren, untuk kemajuan dan kesejaht pondok pesantren, dan kami berharap di hari santri ini, pemerintah pusat untuk segera memberikan turunan dari UU Pondok pesante yang telah disahakan dengan adanya peraturan persiden dan peraturan Menteri agama.” pungkasnya.***

Editor: Zaenal Mutaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x