Kasus Keji di Tangerang Akibat PJJ, Komisi X: Ini Adalah Peringatan Keras Bagi Kemendikbud

16 September 2020, 19:30 WIB
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda (Dok) /Dok. Litreasi News/

LiterasiNews - Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda menegaskan, kasus pembunuhan siswi SD oleh ibu kandungnya sendiri, sebagai dampak dari sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), adalah peringatan keras bagi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta dinas-dinas pendidikan di seluruh Indonesia.

"Kasus ini adalah peringatan keras bagi semua pihak. Pola PJJ yang dilakukan selama ini memang menimbulkan tekanan psikis terhadap siswa, orang tua, maupun guru," tegas Syaiful Huda, Rabu 16 September 2020.

Baca Juga: Ditengah Pandemi Covid-19, UMKM Subang Ekspor 20 ton Arang ke Arab Saudi 

Ia mengakui bahwa model pembelajaran jarak jauh mempunyai begitu banyak kendala, terutama rendahnya literasi digital di sebagian besar ekosistem pendidikan nasional. Selian itu faktor keterbatasan ekonomi, di mana kebanyakan anggota masyarakat di tanah air ini tidak mampu memenuhi kebutuhan kuota data.

Selian itu, belum metode PJJ sendiri belum solid, di mana setiap sekolah bahkan setiap guru melakukan metode pembelajaran yang berbeda. Selebihnya adalah kendala teknis, yakni tidak meratanya sinyal internet di semua wilayah Indonesia.

“Akibatnya, semua kendala itu menimbulkan tekanan psikologis yang lumayan besar bagi para siswa, guru, dan orang tua siswa. Apalagi masalah kondisi sosial-ekonomi masyarakat yang semakin berat akibat pandemi Covid-19," papar Huda.

Baca Juga: Renggut Korban Jiwa, Komisi X Ingatkan Dampak Negatif PJJ

Seperti diketahui, di berbagai daerah terutama wilayah perkotaan begitu banyak orang kehilangan mata pencaharian akibat pemutusan hubungan kerja atau pemotongan gaji.

"Hilangnya kesempatan berusaha juga begitu banyak dialami masyarakat kita, sehingga membuat beban hidup semakin berat. Maka berbagai tekanan ini menciptakan ledakan emosional yang teerkadang malah dipicu oleh hal-hal yang terkesan sepele, misalnya anak yang tidak cepat mengerti saat melakukan pembelajaran jarak jauh,” ungkap politikus PKB ini.

Dengan demikian, ia berharap agar pihak sekolah memberikan pemahaman kepada para guru dan orang tua siswa akan turunnya beban kompetensi dasar siswa selama proses PJJ.

Baca Juga: Mencetak Santripreneur Ala YAK dan GCNI

Menurutnya persoalan tersebut penting dipahami agar guru dan orang tua siswa tidak hanya mengejar pemenuhan beban kompetensi, paling tidak selama masa pandemi ini.

"Selama ini guru hanya memberikan beban, baik berupa hapalan maupun tugas menjawab pertanyaan kepada siswa," katanya.

Kondisi itulah yang membuat orang tua siswa sering mengalami tekanan karena harus menyetorkan tugas pelajaran yang diberikan, baik dalam bentuk video maupun gambar.

"Harusnya guru memanfaatkan modul-modul PJJ yang disediakan oleh Kemendikbud,” kata Huda.

Baca Juga: Ketua Komisi X Syaiful Huda, Empat Pilar Kebangsaan Adalah Modal Utama

Seperti diketahui, seorang ibu, LH (26), begitu tega membunuh anak kandungnya sendiri yang masih duduk di kelas 1 SD. Bukan hanya LH, suaminya pun, IS (27) turut terlibat dalam kasus yang terjadi di rumah kontrakannya di Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.

Aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus keji itu. Kepada penyidik LH mengaku kesal karena anaknya sulit diajarkan belajar secara online.

Untuk menutupi perbuatannya, LH dan IS secara diam-diam menguburkan jasad anak kandung mereka dalam kondisi masih mengenakan pakaian, di sebuah Tempat Pemakaman Umum (TPU) di kawasan Lebak Banten.

Baca Juga: Cegah Peredaran Covid Ke Pondok Pesantren, Alumni P3SB Lakukan Hal-hal Ini

Perbuatan keji mereka akhirnya terbongkar setelah warga di sekitar TPU mencuriga adanya kuburan baru, sedangkan mereka tidak penah mendengar adanya kabar orang yang meninggal hingga kuburan tersebut ditemukan.***

Editor: Atep Abdillah Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler