Literasi News - Tahun ini Pemerintah Daerah (Pemda) bakal melalukan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non Guru sebanyak 189.000 formasi.
Demikian disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo saat rapat kerja dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat RI di Jakarta, Rabu 24 Maret 2021.
Menurutnya, jumlah penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun ini sebanyak 1,3 juta formasi. Perinciannya 1 juta formasi untuk guru PPPK. Kemudian 83.000 formasi untuk pemerintah pusat dan pemda 189.000 formasi dialokasikan bagi CPNS dan PPPK non-guru.
Baca Juga: Seluruh Dunia Termasuk Indonesia Bakal Gelap Gulita, Malam Nanti, 27 Maret 2021. Catat Jamnya
MenpanRB menjelaskan formasi dengan alokasi terbanyak dalam Seleksi CASN Tahun 2021 ini untuk pemerintah pusat terdiri dari jabatan dosen, penjaga tahanan, penyuluh keluarga berencana, analis perkara peradilan, serta pemeriksa.
Alokasi terbanyak bagi pemerintah provinsi, lanjutnya, terdiri dari jabatan guru, yakni guru bimbingan konseling, guru teknologi informasi dan komputer, serta guru matematika.
Kemudian jabatan tenaga kesehatan, yakni perawat, dokter, dan asisten apoteker. Sedangkan jabatan teknis antara lain pranata komputer, polisi kehutanan, dan pengawas benih tanaman.
Baca Juga: Mau Lolos Seleksi PPPK 2021 ? Manfaatkan Pembelajaran Mandiri. Disini Linknya
Sementara bagi pemerintah kabupaten dan kota, alokasi terbanyak juga pada jabatan guru, jabatan tenaga kesehatan, dan jabatan teknis. Jabatan guru antara lain guru kelas, guru pendidikan jasmani, olah raga, dan kesehatan, serta guru bimbingan konseling.
Jabatan tenaga kesehatan, jelasnya, paling banyak dibutuhkan adalah perawat, bidan, dan dokter. Sedangkan, bagi jabatan teknis antara lain penyuluh pertanian, auditor, dan pengelola pengadaan barang/jasa. Demikian dikutip Literasinews dari laman resmi KemenPANRB.
Pada kesempatan tersebut, MenpanRB mengungkapkan seleksi Calon ASN tahun 2021 akan difokuskan untuk mengisi tenaga teknis. Hal itu sesuai arahan Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: Waspada! Praktik Calo dan Penipuan Uang Pelicin di Seleksi PPPK. Ini Penegasan Ditjen GTK
Baca Juga: BKN Gunakan Face Recognition dan Live Score di Seleksi CPNS, PPPK dan Sekdin 2021
“Ini sesuai arahan Presiden kepada Kementerian PANRB, agar memperbanyak tenaga teknis yang bisa langsung terjun ke masyarakat dalam rangka mengurangi ASN yang tugasnya administrasi,” jelasnya.
Menteri Tjahjo menegaskan untuk memenuhi arahan Presiden tersebut, penerimaan ASN tahun ini diperuntukkan bagi pegawai negeri sipil (PNS), PPPK, dan sekolah kedinasan.***