Tanggapi Tragedi Kanjuruhan, Syaiful Huda: Komisi X DPR RI Mendesak Menghentikan Sementara Liga 1, 2, dan 3

- 3 Oktober 2022, 15:19 WIB
Tanggapi Tragedi Kanjuruhan, Syaiful Huda: Komisi X DPR RI Mendesak Menghentikan Sementara Liga 1, 2, dan 3.
Tanggapi Tragedi Kanjuruhan, Syaiful Huda: Komisi X DPR RI Mendesak Menghentikan Sementara Liga 1, 2, dan 3. /Dok DPR RI

2. Komisi X DPR RI akan segera melakukan rapat (Raker, Raker Gabungan atau RDP) pada masa reses di Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023 dengan para pihak, yaitu Kemenpora RI, Kepolisian RI, PSSI, PT Liga Indonesia Baru, Perwakilan Suporter, Panitia Pelaksana, dan Indosiar.

Baca Juga: Update Tragedi Stadion Kanjuruhan, IG @garudarevolution: Korban Meninggal Bertambah Menjadi 187 Orang

3. Komisi X DPR RI mendesak pemerintah, untuk melakukan investigasi atas tragedi tersebut dan harus ada yang bertanggungjawab. Tim investigasi antara lain terdiri dari pihak kepolisian, Kemenpora RI, Komnas HAM, PSSI, perwakilan suporter dan perwakilan unsur masyarakat olahraga.

4. Komisi X DPR RI mendesak untuk menghentikan sementara Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 dan kompetisi sejenis lainnya sampai adanya perbaikan nyata terhadap tata kelola penyelenggaraan kejuaraan sepakbola.

5. Komisi X DPR RI mendesak pemerintah untuk segera menegakkan UU Nomor 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan, khususnya terkait
penyelenggaraan kejuaraan dan suporter, dan mendesak untuk segera menerbitkan peraturan turunan dari UU tersebut.

6. Komisi X DPR RI mendesak PT. Liga Indonesia Baru untuk segera memberikan kepastian jaminan asuransi terhadap hak-hak korban tragedi sepakbola Kanjuruhan Malang, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Demikian, terima kasih.
Jakarta, 3 Oktober 2022
Ttd
Pimpinan Komisi X DPR RI.***

Halaman:

Editor: Abdul Rokib

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x