Literasi News – Persib Bandung kembali dikenakan denda oleh Komisi Disiplin atau Komdis PSSI sebesar Rp200 juta.
Denda tersebut dikenakan Persib Bandung akibat adanya oknum suporter atau oknum Bobotoh yang menyalakan flare di Stadion Maguwoharjo, Sleman.
Flare itu disinyalir menyala sesudah pertandingan PSS Sleman vs Persib Bandung.
Pertandingan tersebut dimenangkan oleh Persib Bandung dengan skor akhir 1-0, gol dicetak oleh David da Silva.
Denda Rp200 juta tersebut menjadi denda kedua yang didapatkan oleh Persib Bandung selama BRI Liga 1 2022-2023.
Sebelumnya, Persib Bandung terkena denda serupa dengan jumlah denda yang sama saat melakoni laga tandang ke markas Bhayangkara FC.
Denda tersebut menjadikan Persib Bandung menjadi tim Liga 1 yang mendapatkan denda terbanyak, dengan total Rp400 juta.
Denda itu melampaui denda yang didapatkan Arema FC dengan total denda Rp270 juta.***