Bacaan Niat Puasa Sunnah Ayyamul Bidh, Lengkap Teks Arab, Arab latin Terjemah dan Keutamaannya

- 8 Maret 2023, 10:02 WIB
Bacaan Niat Puasa Sunnah Ayyamul Bidh, Lengkap Teks Arab, Arab latin Terjemah dan Keutamaannya.
Bacaan Niat Puasa Sunnah Ayyamul Bidh, Lengkap Teks Arab, Arab latin Terjemah dan Keutamaannya. /Pixabay

Literasi News-  Diketahui, Ayyamul Bidh berarti hari-hari cerah, yaitu hari yang malamnya disinari bulan purnama. Hari-hari tersebut jatuh pada tanggal 13, 14, dan 15 di setiap bulan Hijriyah.

Di bulan Sya'ban 1444 H, Ayyamul Bidh jatuh pada hari Senin hingga Rabu 6-8 Maret 2023 Berdasarkan hadits yang diriwayatkan Ibnu Abbas, puasa di Ayyamul Bidh dihukumi sunnah muakkad, sebuah amalan yang sangat dianjurkan.

Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra, ia berkata: "Rasulullah saw sering tidak makan (berpuasa) pada hari-hari yang malamnya cerah (ayyamul bidh) baik di rumah maupun dalam bepergian,” (HR an-Nasa’i dengan sanad hasan).

Baca Juga: 12 Ide Bisnis Pada Bulan Suci Ramadhan, Persiapkan dari Sekarang, Auto Banjir Cuan!

Dilansir Literasinews dari kanal resmi NU berikut penjelasan hukum Puasa Sunnah Ayyamul Bidh:

Hukum Puasa Ayyamul Bidh Hukum puasa Ayyamul Bidh adalah sunnah muakkad

berdasarkan hadits-hadits Nabi saw, yang di antaranya adalah sebagai berikut:

وَعَنِ ابْنِ عَبَّاس رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا، قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يُفْطِرُ أَيَّامَ الْبِيْضِ في حَضَرٍ وَلاَ سَفَرٍ. (رواه النسائي بإسنادٍ حسن)

Artinya, “Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra, ia berkata: ‘Rasulullah saw sering tidak makan (berpuasa) pada hari-hari yang malamnya cerah baik di rumah maupun dalam bepergian’.” (HR an-Nasa’i dengan sanad hasan).

وَعَنْ قَتَادَةَ بْنِ مِلْحَانَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْمُرُنَا بِصِيَامِ أَيَّامِ الْبِيْضِ: ثَلاثَ عَشْرَةَ ، وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ، وَخَمْسَ عَشْرَةَ. (رواه أَبُو داود)

Artinya, “Diriwayatkan dari Qatadah bin Milhan ra, ia berkata: ‘Rasulullah saw telah memerintah kami untuk berpuasa pada hari-hari yang malamnya cerah, yaitu tanggal 13, 14, dan 15’.” (HR Abu Dawud).

(An-Nawawi, Riyâdhus Shâlihîn, juz II, h. 81). Khusus Dzulhijjah yang mana tanggal 13 termasuk Hari Tasyrik yang haram digunakan berpuasa, maka menurut pendapat yang lebih kuat dalam mazhab Syafi’i dapat diganti dengan tanggal 16. Karenanya, khusus saat Dzulhijjah puasa Ayyamul Bidl dilakukan pada tanggal 14, 15 dan 16. (Al-Malibari, Fathul Mu’în, juz II, h. 269).

Halaman:

Editor: Abdul Rokib

Sumber: NU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x