Literasi News - Limbah masker medis berpotensi menjadi sumber penularan Covid-19 apabila tidak ditangani dengan baik.
Di tengah tambahan kasus Covid-19, masyarakt diwajibkan pakai masker. Dari menggunakan masker medis bahkan sampai harus pakai masker ganda dengan masker kain atau masker double.
Baca Juga: Syarat Penerima BSU Diperluas, Berikut Penjelasannya
Salah satu permasalahannya adalah limbah masker medis yang berpotensi menjadi sumber penularan Covid-19 apabila tidak ditangani dengan baik.
Kementerian Kesehatan memberikan lima langkah untuk mengolah limbah masker medis bekas pakai sebelum dibuang.
Seperti dilansir Literasinews.com dari Instagram @indonesiabaik.id. Berikut cara mengelola masker limbah masker dengan benar:
1. Kumpulkan Masker Bekas Pakai, Jangan buang masker medis bekas pakai sembarangan setelah digunakan.
2. Desinfeksi, Rendam masker yang telah digunakan pada larutan disinfektan, klorin, atau pemutih.
3. Rubah Bentuk, Kumpulkan masker dengan wadah atau plastik yang aman. Untuk masker individu, rusak talinya serta robek pada bagian tengah.
4. Buang Masker, Usahakan buang sampah ketempat domestik.