Tata Cara Salat Idul Fitri, Lengkap Dengan Niat dan Bacaan Disetiap Takbir

- 10 Mei 2021, 20:36 WIB
Ilustrasi sholat Idul Fitri.
Ilustrasi sholat Idul Fitri. /ANTARA

Literasi News - Beberapa saat lagi umat muslim akan merayakan lebaran, salah satu Ibadah yang disunatkan dalam perayaan lebaran adalah salat Idul Fitri.

Hukum salat Idul Fitri adalah sunah muakkadah atau sunah yang sangat dianjurkan.

Ibadah salat Idul Fitri yang dilaksanakan setahun sekali tentunya sangat didambakan oleh seluruh umat muslim.

Baca Juga: Jelang Idul Fitri, Harga Cabai dan Kentang di Pasar Tradisional Cianjur Mulai Naik Lagi

Di masa pandemi Covid-19 pelaksanaan salat Idul Fitri digelar dengan tetap menggunakan protol kesehatan, dan ketentuan lainnya yang telah ditetapkan pemerintah.

Secara umum rukun salat Idul Fitri secara umum tidak jauh berbeda dengan shal fardu lima waktu termasuk hal-hal yang membatalkannya.

Berikut tata cara pelaksanaan shalat Ied yang dirangkum Literasinews.com dari laman NU.

Pertama, shalat id didahului niat yang jika dilafalkan akan berbunyi “ushallî rak‘ataini sunnatan li ‘îdil fithri”. Ditambah “imâman” kalau menjadi imam, dan “ma'mûman” kalau menjadi makmum.

Baca Juga: Partai Harus Menjadi Solusi Publik, PKB Jabar Maksimalkan Politik Kehadiran

أُصَلِّي سُنَّةً لعِيْدِ اْلفِطْرِ  رَكْعَتَيْنِ (مَأْمُوْمًاإِمَامًا) لِلهِ تَعَــــالَى

Artinya: “Aku berniat shalat sunnah Idul Fitri dua rakaat (menjadi makmum/imam) karena Allah ta’ala.”

Hukum pelafalan niat ini sunnah. Yang wajib adalah ada maksud secara sadar dan sengaja dalam batin bahwa seseorang akan menunaikan shalat sunnah Idul Fitri. Sebelumnya shalat dimulai tanpa adzan dan iqamah (karena tidak disunnahkan), melainkan cukup dengan menyeru "ash-shalâtu jâmi‘ah".

Baca Juga: Jadwal MNC TV 10 Mei 2021: Jangan Lewatkan Rising Star, Upin dan Ipin, dan Raden Kian Santang

Kedua, takbiratul ihram sebagaimana shalat biasa. Setelah membaca doa iftitah, disunnahkan takbir lagi hingga tujuh kali untuk rakaat pertama. Di sela-sela tiap takbir itu dianjurkan membaca:

اللهُ أَكْبَرُ كَبِيرًا، وَالْحَمْدُ لِلهِ كَثِيرًا، وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَأَصِيلًا

Artinya: “Allah Maha Besar dengan segala kebesaran, segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak, Maha Suci Allah, baik waktu pagi dan petang.” Atau boleh juga membaca:

سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ

Artinya: “Maha Suci Allah, segala puji bagi Allah, tiada tuhan selain Allah, Allah maha besar.”

Ketiga, membaca Surat al-Fatihah. Setelah melaksanakan rukun ini, dianjurkan membaca Surat al-A'lâ. Berlanjut ke ruku’, sujud, duduk di antara dua sujud, dan seterusnya hingga berdiri lagi seperti shalat biasa.

Baca Juga: Konsolidasi Partai, PKB Subang Gelar Silaturahim Bersama DPAC Se Kabupaten Subang

Keempat, dalam posisi berdiri kembali pada rakaat kedua, takbir lagi sebanyak lima kali seraya mengangkat tangan dan melafalkan “allâhu akbar” seperti sebelumnya. Di antara takbir-takbir itu, lafalkan kembali bacaan sebagaimana dijelaskan pada poin kedua. Kemudian baca Surat al-Fatihah, lalu Surat al-Ghâsyiyah. Berlanjut ke ruku’, sujud, dan seterusnya hingga salam.

Sekali lagi, hukum takbir tambahan (lima kali pada pada rakaat kedua atau tujuh kali pada rakaat pertama) ini sunnah sehingga apabila terjadi kelupaan mengerjakannya, tidak sampai menggugurkan keabsahan shalat id. Kelima, setelah salam, jamaah tak disarankan buru-buru pulang, melainkan mendengarkan khutbah Idul Fitri terlebih dahulu hingga rampung. Kecuali bila shalat id ditunaikan tidak secara berjamaah.

Tata cara shalat salat Idul Fitri ini dijelaskan dalam kitab Fashalatan karya Syekh KHR Asnawi, salah satu pendiri Nahdlatul Ulama asal Kudus; atau al-Fiqh al-Manhajî ‘ala Madzhabil Imâm asy-Syâfi‘î (juz I) karya Musthafa al-Khin, Musthafa al-Bugha, dan 'Ali asy-Asyarbaji.***

 

Editor: Zaenal Mutaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x