Waktu yang Tepat untuk Membayar Zakat Fitrah, Lengkap dengan Doanya

26 April 2022, 04:38 WIB
Waktu yang Tepat untuk Membayar Zakat Fitrah, Lengkap dengan Doanya. / Pixabay /@Pictavio/

Literasi News - Membayar Zakat Fitrah pada bulan suci Ramadhan hukumnya wajib bagi setiap muslim baik lelaki dan perempuan.

Diriwayatkan dalam hadits lain disebutkan dari Ibnu Umar ra bahwa Rasulullah SAW telah bersabda:

"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (HR Bukhari Muslim).

Baca Juga: Daftar Film Layar Lebar Spesial Lebaran SCTV, Lengkap Jadwal dan Jam Tayang 2-8 Mei 2022

Dengan begitu, waktu pembayaran zakat fitrah yang tepat sesuai dengan syariat ditunaikan sejak awal Ramadhan dan paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan Shalat Idul Fitri.

Dikutip Literasi News dari laman resmi baznas.go.id, berikut hukum dan waktu yang tepat untuk membayar zakat fitrah diantaranya:

1. Waktu wajib, saat matahari terbenam di hari terakhir Ramadhan menuju Idul Fitri.

2. Waktu sunnah, shalat Subuh dan sebelum shalat Idul Fitri dilakukan.

3. Waktu mubah, pada awal Bulan Ramadhan sampai hari terakhir Ramadhan.

4. Waktu makruh, setelah shalat Idul Fitri namun sebelum matahari terbenam pada hari Idul Fitri.

5. Waktu haram, setelah matahari terbenam pada Hari Idul Fitri.

Baca Juga: 15 Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1443 H untuk Orang Tua, Saudara, dan Teman, Penuh Makna, Menyentuh Hati

Dengan demikian, waktu utama membayar zakat fitrah adalah saat matahari terbenam di hari terakhir Ramadhan menuju Idul Fitri.

Adapun doa setelah membayar zakat fitrah sebagai berikut:

الله يجالها مغنامان وتاجالها مغرمان

Arab latin: Allahumma ij'alha maghnaman, wa la taj'alha maghraman.

Artinya: "Ya Allah, jadikanlah zakat fitrah tersebut sebagai tabungan, dan jangan jadikan sebagai utang."

Semoga informasi ini bermanfaat.***

Editor: Zaenal Mutaqin

Tags

Terkini

Terpopuler