Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Orang Lain, Serta Orang yang Berhak Menerimanya

2 Mei 2021, 14:25 WIB
Ilustrasi zakat fitrah. /Dok.Baznas

Literasi News - Zakat Fitrah adalah zakat yang dikeluarkan oleh setiap muslim selama satu tahun sekali yang waktunya selama bulan Ramadan sebelum shalat Idul Fitri

Apabila dikeluarkan setelah shalat Idul Fitri maka bukan termasuk Zakat Fitrah tetapi shadaqoh biasa.

Adapun hukum mengeluarkan Zakat Fitrah bagi setiap muslim hukumnya adalah wajib, berikut Hadist mengenai hukum Zakat Fitrah.

Baca Juga: Bacaan Niat Zakat Fitrah dan Penjelasan Mengenai Waktu Pelaksanaannya

فَرَضَ رَسُوْلُ الله صلى الله عليه وسلم زَكَاةَ الفِطْرِ -مِنْ رَمَضَانَ عَلَى النَّاسِ

Artinya :
"Rasulullah telah mewajibkan mengeluarkan Zakat Fitrah (pada bulan Ramadhan kepda setiap manusia) (HR. Bukhari – Muslim)".

Orang-orang yang wajib mengeluarkan Zakat Fitrah diantaranya adalah:

1. Laki-laki
2. Perempuan
3. Anak-anak
4. Budak
5. Orang tua
6. Dan setiap orang yang merdeka (bukan budak)

Baca Juga: Putra-Putri Patriot KRI Nanggala 402 Diberi Beasiswa Pendidikan Hingga Perguruan Tinggi

Sementara untuk orang-orang yang berhak menerima Zakat Fitrah diataranya adalah:

1. Fakir
2. Miskin
3. Petugas Zakat
4. Muallaf
5. Budak
6. Orang yang terlilit hutang
7. Orang yang sedang di jalan Allah
8. Dan orang yang sedang dalam perjalanan jauh yang bukan maksiat

Untuk mengeluarkan Zakat Fitrah tentunya perlu niat yang harus dilafalkan oleh pemberi Zakat, karena seluruh ibadah harus melibatkan niat.

Karena niat merupakan bagian dari penentu sah atau tidaknya suatu amalan yang dilakukan seorang muslim.

Baca Juga: BMKG Hari ini, Minggu 2 Mei 2021. Waspada Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang di Jawa Barat

Lafadz niat Zakat Fitrah yang dikeluarkan untuk diri sendiri.  

نَوَيْتُ عَنْ اُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ نَفْسِيْ فَرْضَ للهِ تَعَالَى

Artinya :
"Aku niat mengeluarkan zakat fitra untuk diriku fardhu karena Allah".

Lafadz niat Zakat Fitrah yang dikeluarkan untuk orang lain.

نَوَيْتُ عَنْ اُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ …… فَرْضَ للهِ تَعَالَى

Artinya :
"Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk (Sebutkan Nama) fardhu karena Allah".

Demikian penjelasan ringkas dan niat Zakat Fitrah yang telah kami rangkum, semoga dapat bermafaat.***

Editor: Zaenal Mutaqin

Tags

Terkini

Terpopuler