Gelombang 47 Kartu Prakerja Resmi Dibuka, Simak Caranya Supaya Bisa Lolos

- 23 Oktober 2022, 08:12 WIB
Gelombang 47 Kartu Prakerja Resmi Dibuka, Simak Caranya Supaya Bisa Lolos.
Gelombang 47 Kartu Prakerja Resmi Dibuka, Simak Caranya Supaya Bisa Lolos. /Instagram/@prakerja.go.id

Literasi News - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 47 telah resmi dibuka, buruan segera daftar dan simak caranya agar bisa lolos.

Kartu Prakerja Gelombang 47 telah resmi dibuka seperti yang di umumkan pada akun Instagram @prakerja.go.id. Bagi yang belum mendaftar akun Prakerja segera daftarkan diri Anda melalui laman resmi Prakerja di www.prakerja.go.id.

Adapun Syarat agar bisa lolos Program Kartu Prakerja seperti berikut:

Baca Juga: Kumpulan Tema Kegiatan Hari Santri Nasional 2022, Unik dan Kekinian, Meriahkan Peringatan HSN

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berusia minimal 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

3. Merupakan pencari kerja, wirausaha atau korban PHK. Bukan merupakan anggota DRP, TNI, Polri, Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Pejabat Desa.

4. Tidak sedang menerima bantuan seperti BPUM, BLT dan bantuan dari pemerintah lainnya.

5. Dalam satu kartu keluarga hanya diperbolehkan 2 orang saja yang menjadi penerima kartu prakerja.

Baca Juga: Baca Komik One Piece 1064 Bahasa Indonesia Bukan dari Komikcast: Vegapunk Melakukan Kontak dengan Dragon

Halaman:

Editor: Yuanitasari ciptadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x