Kartu Prakerja Gelombang 45 Resmi Dibuka, Simak Caranya Agar Bisa Lolos

- 12 September 2022, 15:53 WIB
 Ilustrasi - Kartu Prakerja Gelombang 45 Resmi Dibuka, Simak Caranya Agar Bisa Lolos.
Ilustrasi - Kartu Prakerja Gelombang 45 Resmi Dibuka, Simak Caranya Agar Bisa Lolos. /Tangkap Layar situs/prakerja.go.id

Literasi News - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 45 telah resmi dibuka, buruan daftar dan simak caranya agar bisa lolos.

Kartu Prakerja Gelombang 45 telah resmi dibuka seperti yang di umumkan pada akun Instagram @prakerja.go.id. Bagi yang belum mendaftar akun Prakerja segera daftarkan diri Anda melalui laman resmi Prakerja di www.prakerja.go.id.

Adapun Syarat agar bisa lolos Program Kartu Prakerja seperti berikut:

Baca Juga: Gelombang 45 Kartu Prakerja Resmi Dibuka Hari ini, Buruan Daftar di www.prakerja.go.id

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berusia minimal 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

3. Merupakan pencari kerja, wirausaha atau korban PHK. Bukan merupakan anggota DRP, TNI, Polri, Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Pejabat Desa.

4. Tidak sedang menerima bantuan seperti BPUM, BLT dan bantuan dari pemerintah lainnya.

5. Dalam satu kartu keluarga hanya diperbolehkan 2 orang saja yang menjadi penerima kartu prakerja.

Pastikan pendaftaran kartu prakerja gelombang 45 di laman resmi www.prakerja.go.id supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Halaman:

Editor: Abdul Rokib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x