Kartu Prakerja Gelombang 46 Resmi Dibuka, Simak Caranya Agar Bisa Lolos

- 4 Oktober 2022, 17:03 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 46 Resmi Dibuka, Simak Caranya Agar Bisa Lolos.
Kartu Prakerja Gelombang 46 Resmi Dibuka, Simak Caranya Agar Bisa Lolos. /@prakerja.go.id/Instagram

Literasi News - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 46 telah resmi dibuka, buruan daftar dan simak caranya agar bisa lolos.

Kartu Prakerja Gelombang 46 telah resmi dibuka seperti yang di umumkan pada akun Instagram @prakerja.go.id. Bagi yang belum mendaftar akun Prakerja segera daftarkan diri Anda melalui laman resmi Prakerja di www.prakerja.go.id.

Adapun Syarat agar bisa lolos Program Kartu Prakerja seperti berikut:

Baca Juga: Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur Ciduk Tujuh Pengedar Sabu, Satu Orang Diantaranya Perempuan

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berusia minimal 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

3. Merupakan pencari kerja, wirausaha atau korban PHK. Bukan merupakan anggota DRP, TNI, Polri, Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Pejabat Desa.

4. Tidak sedang menerima bantuan seperti BPUM, BLT dan bantuan dari pemerintah lainnya.

5. Dalam satu kartu keluarga hanya diperbolehkan 2 orang saja yang menjadi penerima kartu prakerja.

Halaman:

Editor: Abdul Rokib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x