Literasi News - Selain bisa dicairkan melalui di Bank Himbara yaitu BNI, Mandiri, BRI Bantuan Sosial Tunai (BST) Sebesar Rp 300 juga bisa di cairkan memalui PT. Pos Indonesia (Persero)
Serta khusus yang sudah memiliki rekening Bank tersebut. Pencairan bisa dilakukan melalui ATM, dan Bank himbara terdekat atupun PT Pos Indonesia Terdekat
Dimana Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp 300 ribu disalurkan kepada masyarakat yang mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum menerima bantuan sosial apapun.
BSt tersebut di saluran selama empat bulan mulai Januari sampai dengan April 2021, melalui PT. POS Indonesia (persero) seluruh Indonesia.
Baca Juga: Tanpa Gejala, Oded Danial Positif Terpapar Virus Covid-19
Selain PT. Pos Indonesia (Persero) Bantuan Sosial Tunai ini bisa dicairkan di Bank Himbara yaitu BNI, Mandiri, BRI khusus yang sudah memiliki rekening Bank tersebut. Pencairan bisa dilakukan melalui ATM, dan Bank himbara terdekat.
Bagaimana cek namanya terdaftar atau tidak di dtks.kemensos.go.id.?
Berita ini telah tayang sebelumnya di media Mantrasukabmi.com. dengan judul berikut :